Bapas Pati Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora guna membahas penentuan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak sebagai bentuk alternatif pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dapat berjalan secara efektif dan memenuhi prinsip keadilan restoratif. Pidana kerja sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan mewajibkan pelaku untuk melakukan pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara Bapas dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan lokasi-lokasi strategis yang layak dan aman bagi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. Lokasi yang dimaksud meliputi fasilitas umum milik pemerintah atau lembaga sosial yang memiliki kapasitas untuk menerima pelaksanaan kegiatan sosial oleh klien pemasyarakatan.
“Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan reintegrasi sosial. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk merealisasikan pelaksanaannya secara terukur dan terarah,” ujar Ari Adi Kurniawan. Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora merespons positif inisiatif ini dan siap mendukung penyediaan lokasi serta menyusun mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak di wilayah kerja Bapas Pati dapat segera dilaksanakan secara efektif, dengan tetap mengedepankan nilai edukatif dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Bapas Pati

Berita Terkait

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak

Berita Terbaru