Blora Ajukan Ijin 4.000 Lebih Sumur Minyak Tua

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA Jawanews.id – Menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemkab Blora gerak cepat.

Selasa (12/8/2025), Pemkab menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora dengan dipimpin langsung Bupati Blora, Dr. H Arief Rohman. Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.

Di skemakan Pemkab akan membuka pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola. Yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menyampaikan
pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang akan diajukan ijin ke Gubernur Jawa Tengah.
Total terdapat 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  KPPN Pati Gelar Press Release APBN, FKP, dan Apresiasi Kinerja Satker: Lapas Pati Raih Penghargaan Satker Terbaik

“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Puji Ariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief Rohman, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat.

“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati.

Terkait isu lingkungan, Bupati Arief memastikan bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. “Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Menggapai Cahaya Ramadhan, Lapas Pati Gelar Pesantren Ramadhan 1446H untuk Warga Binaan

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, nanti kepala desa dengan pengelola dalam rangka untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” pesannya.
Pemkab Blora berharap, dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah. (BRT).

Penulis : Broto

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru