Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati resmi menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Aula Rapat Sadewa, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Rabu (1/10/2025).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora,Bapak Sunaryo, S.Pd., M,Si menyampaikan apresiasi sekaligus harapan atas terjalinnya kerjasama tersebut. Beliau menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat Blora.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Pati, Ari Adi Kurniawan turut menyampaikan pandangan positif terhadap kerjasama tersebut. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan menekankan bahwa pemanfaatan gedung eks-SDN 1 Jepon yang menjadi objek kerjasama ini diharapkan dapat mendukung program pembimbingan serta pelayanan yang berdampak bagi masyarakat Blora.

Baca Juga :  Sri Setyorini Terima Tim Kementerian IMPAS,Pantau Kesiapan Berdirinya Kantor Imigrasi Di Blora

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dalam pemanfaatan BMD eks SDN 1 Jepon oleh kedua belah pihak sebagai simbol komitmen bersama dalam mengelola dan memanfaatkan aset daerah secara produktif dan bermanfaat.

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Bapas Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB