Satpol PP dan APH Seolah Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati — Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta beroperasinya kafe karaoke ilegal di Kabupaten Pati, khususnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, kini menjadi sorotan masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, justru terkesan diam seribu bahasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut masih bebas beroperasi. Bahkan, beberapa di antaranya menjual minuman beralkohol secara terang-terangan tanpa izin resmi. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari Satpol PP maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.

Agus, warga Jakenan yang aktif mengamati kebijakan publik daerah, mengaku heran dengan sikap lembaga penegak perda itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin miras berbagai jenis bisa beredar bebas tanpa izin resmi? Bahkan arak tradisional pun dijual tanpa dasar izin produksi. Satpol PP seolah menutup mata,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  POLSEK SUKOLILO GELAR PEMBINAAN KAMTIBMAS UNTUK CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN TAWURAN PELAJAR

Menurut Agus, dugaan adanya pembiaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah Satpol PP dan APH benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ada “atensi khusus” dari pihak tertentu.

“Kalau tempat karaoke ilegal dan penjual miras bisa terus buka tanpa gangguan, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada setoran di balik diamnya aparat,” sindirnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa Satpol PP dan APH Pati tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol secara tegas melarang peredaran miras tanpa izin.

Lemahnya penegakan perda ini juga dinilai berdampak langsung terhadap perilaku sosial masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca Juga :  Situasi Mencekam, Klinik Polres Grobogan dan Fasilitas Umum Kena Amuk Demonstrasi

“Sekarang anak-anak muda makin berani minum miras di tempat umum. Banyak yang mabuk di pinggir jalan sambil nongkrong, dan itu terjadi di depan mata. Tapi Satpol PP dan APH diam saja,” tambahnya.

Kemarahan publik pun semakin meluas. Banyak warga menilai Satpol PP dan APH hanya akan bertindak jika kasusnya sudah viral di media.

“Kalau tidak heboh di media, jangan harap mereka turun. Harus viral dulu baru kelabakan,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Pati maupun APH belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang “tidak biasa” di balik lemahnya penegakan perda di wilayah Pati.

Editor : Dian

Berita Terkait

Polisi Siaga Pantau Banjir di Jakenan, Pastikan Jalan dan Permukiman Tetap Aman
Hujan Lebat Picu Genangan, Satlantas Polresta Pati Sigap Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Pasca Tanggul Jebol, Polresta Pati Salurkan Sembako dan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lumpur dan Sampah di Margoyoso
Polsek Tayu Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalur Pati–Tayu, Arus Lalin Kembali Lancar
Banjir di Kota Pati, Satpolairud Polresta Pati Turun Bersihkan Lumpur Jalan KH Ahmad Dahlan
Polsek Jaken Bergerak Cepat Tangani Jembatan Amblas di Sungai Randugunting
Pasca Longsor, Polsek Tlogowungu Bersama Warga Buka Akses Jalan ke Dukuh Pulingan
Luapan Sungai Silugonggo Terjang Tayu, Polsek Tayu Turun Tangan Pimpin Bersih-Bersih Pascabanjir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Polisi Siaga Pantau Banjir di Jakenan, Pastikan Jalan dan Permukiman Tetap Aman

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:39 WIB

Hujan Lebat Picu Genangan, Satlantas Polresta Pati Sigap Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:00 WIB

Pasca Tanggul Jebol, Polresta Pati Salurkan Sembako dan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lumpur dan Sampah di Margoyoso

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

Polsek Tayu Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalur Pati–Tayu, Arus Lalin Kembali Lancar

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:53 WIB

Banjir di Kota Pati, Satpolairud Polresta Pati Turun Bersihkan Lumpur Jalan KH Ahmad Dahlan

Berita Terbaru