Satpol PP dan APH Seolah Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati — Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta beroperasinya kafe karaoke ilegal di Kabupaten Pati, khususnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, kini menjadi sorotan masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, justru terkesan diam seribu bahasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut masih bebas beroperasi. Bahkan, beberapa di antaranya menjual minuman beralkohol secara terang-terangan tanpa izin resmi. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari Satpol PP maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.

Agus, warga Jakenan yang aktif mengamati kebijakan publik daerah, mengaku heran dengan sikap lembaga penegak perda itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin miras berbagai jenis bisa beredar bebas tanpa izin resmi? Bahkan arak tradisional pun dijual tanpa dasar izin produksi. Satpol PP seolah menutup mata,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Menurut Agus, dugaan adanya pembiaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah Satpol PP dan APH benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ada “atensi khusus” dari pihak tertentu.

“Kalau tempat karaoke ilegal dan penjual miras bisa terus buka tanpa gangguan, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada setoran di balik diamnya aparat,” sindirnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa Satpol PP dan APH Pati tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol secara tegas melarang peredaran miras tanpa izin.

Lemahnya penegakan perda ini juga dinilai berdampak langsung terhadap perilaku sosial masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca Juga :  Kapolresta Turun langsung, Respons Cepat Pohon Trembesi Tumbang, Arus Lalu Lintas di Jalan Diponegoro Kembali Normal

“Sekarang anak-anak muda makin berani minum miras di tempat umum. Banyak yang mabuk di pinggir jalan sambil nongkrong, dan itu terjadi di depan mata. Tapi Satpol PP dan APH diam saja,” tambahnya.

Kemarahan publik pun semakin meluas. Banyak warga menilai Satpol PP dan APH hanya akan bertindak jika kasusnya sudah viral di media.

“Kalau tidak heboh di media, jangan harap mereka turun. Harus viral dulu baru kelabakan,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Pati maupun APH belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang “tidak biasa” di balik lemahnya penegakan perda di wilayah Pati.

Editor : Dian

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB