Dipicu Puntung Rokok, Satu Rumah di Blora Ludes Dilalap Si Jago Merah

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Sebuah rumah beserta seluruh isinya di Dukuh Baran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, ludes dilalap api pada Selasa (2 Desember 2025) pagi. Kebakaran yang diduga berasal dari percikan puntung rokok ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Peristiwa nahas tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di rumah milik Suwoto (67), seorang petani yang beralamat di Dk. Baran RT 005 RW 001.

Kronologi Kejadian Awal mula kejadian diketahui oleh Lilis Puji Lestari (35), putri korban, yang saat itu sedang berada di depan rumah menyuapi anaknya. Saksi terkejut ketika mendengar suara letupan benda seperti terbakar. Setelah masuk ke dalam rumah, ia mendapati asap tebal dan api sudah berkobar membakar bagian rumah sebelah kanan belakang, tempat kandang sapi berada.

Saksi segera berteriak meminta tolong. Suji (50), warga sekaligus tetangga korban, langsung berupaya memadamkan api dengan air seadanya. Namun, api yang membesar dengan cepat karena konstruksi rumah yang didominasi kayu jati (blondoran) membuat warga kesulitan menjinakkan kobaran.

Tim pemadam kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Blora bersama personel Polsek Kunduran segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Meski tiga unit mobil Damkar diterjunkan, api sudah terlanjur menghanguskan seluruh bangunan dan isinya.

Penyebab dan Kerugian Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok. Dari keterangan yang diperoleh petugas, korban, Suwoto, mengakui sempat membuang puntung rokok yang masih menyala di tumpukan sampah yang berada di kandang sapi sebelum ia berangkat ke sawah. Percikan api dari puntung rokok itulah yang diduga memicu kebakaran besar.

Baca Juga :  Kapolresta Pati Pimpin Sertijab 5 Pejabat, Tekankan Pelayanan dan Kamtibmas

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan penyebab kebakaran adalah dari percikan api puntung rokok yang dibuang korban di tumpukan sampah di kandang sapi. Korban mengakui hal tersebut,” ujar Kapolsek Kunduran, Budi Santoso, S.H., M.H., pada Selasa (02/12/2025).

Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Seluruh harta benda tak sempat diselamatkan, termasuk satu unit mobil Mazda, dua unit sepeda motor, empat lemari, empat tempat tidur, dua TV, satu kulkas, satu mesin cuci, satu kompresor, hingga perhiasan, uang tunai, dan dua sertifikat tanah. Tragisnya, dua ekor sapi milik korban yang berada di kandang juga ikut terbakar.

Saat ini, Polsek Kunduran telah melakukan langkah-langkah kepolisian seperti mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, dan melakukan identifikasi barang yang terbakar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB