Ditemukan Tak Bernyawa di Mangrove Dororejo Tayu, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di tepi pantai hutan mangrove Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (12/1/2026) malam. Penemuan ini sempat menggegerkan warga sekitar yang sebelumnya menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi tersebut.

Korban diketahui bernama Karlan (66), warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Jasad korban ditemukan dalam posisi sujud di area mangrove sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilakukan pencarian oleh warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tayu sekitar pukul 21.45 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan, awal mula penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi K 2788 VG berada di lokasi sejak beberapa waktu. Kendaraan tersebut diketahui milik korban yang sudah tidak terlihat selama kurang lebih dua hari.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tayu bersama Koramil 03 Tayu dan tim medis Puskesmas Tayu II langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke tepi jalan Desa Dororejo untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis.

“Hasil pemeriksaan awal dari tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujar AKP Aris Pristianto.

Dari hasil pemeriksaan luar, petugas mendapati beberapa kondisi fisik korban, di antaranya tangan yang keriput karena terendam air serta luka di bagian kepala yang diduga akibat terkena ranting pohon mangrove. Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum ditemukan.

Baca Juga :  Polsek Tayu Tingkatkan Patroli Blue Light Siang untuk Cegah Kriminalitas dan Laka Lantas

AKP Aris menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani perwakilan keluarga korban.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak mana pun atas kejadian ini,” jelasnya.

Dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kepolisian memastikan peristiwa tersebut murni kejadian nonpidana. Proses penanganan pun dinyatakan selesai setelah seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

PKK Pati Perkuat Keterampilan Kader Lewat Pelatihan Olahan Hasil Pertanian
Bunda Literasi Dorong Semangat Membaca Sejak Dini
Bawa Pulang Piala, Ini Ungkapan Haru dan Bahagia Sang Juara Lomba Konten AI Polresta Pati
Tim Gabungan Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran
Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke – 118, Polresta Pati Gaungkan Semangat Jaga Tunas Bangsa
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Kreativitas Digital, Polresta Pati Gelar E-Sport, Deklarasi Kamtibmas dan Anugerahkan Juara Lomba AI
Polres Blora Amankan, Komplotan Spesialis Pembobol Toko
Respons Cepat Aduan 110, Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS Widorokandang
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

PKK Pati Perkuat Keterampilan Kader Lewat Pelatihan Olahan Hasil Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:31 WIB

Bunda Literasi Dorong Semangat Membaca Sejak Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bawa Pulang Piala, Ini Ungkapan Haru dan Bahagia Sang Juara Lomba Konten AI Polresta Pati

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:15 WIB

Tim Gabungan Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke – 118, Polresta Pati Gaungkan Semangat Jaga Tunas Bangsa

Berita Terbaru

Uncategorized

Bunda Literasi Dorong Semangat Membaca Sejak Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:31 WIB

Uncategorized

Tim Gabungan Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:15 WIB