Perkuat Sinergi Terkait Penyamaan Persepsi Pemberlakuan KUHAP, Bapas Pati lakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus- Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kudus dalam rangka penyamaan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang terpadu, efektif, dan berkeadilan.

Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati bersama perwakilan Aparat Penegak Hukum Kudus, yang meliputi unsur kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pada pembahasan peran dan fungsi masing-masing institusi dalam implementasi KUHAP, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Balai Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Banyutowo, Satpolairud Pati Sisir hingga Perairan Juwana

Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai isu strategis, antara lain mekanisme koordinasi antarpenegak hukum, optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan, serta pentingnya kesamaan pemahaman dalam penerapan ketentuan hukum acara pidana agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati bersama Aparat Penegak Hukum Kudus berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

Sumber Berita : Humas Bapas Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB