Pos Bapas Jepara Ikuti Arahan Virtual Dirjen Pemasyarakatan Terkait Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jepara selaku cabang pembantu Bapas Pati mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kegiatan arahan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Pos Bapas Jepara. Arahan ini secara khusus membahas kebijakan dan teknis pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan, sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan keberhasilan reintegrasi sosial.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Mashudi, dan dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta orientasi pelayanan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pemberian hak-hak warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pos Bapas Jepara, tampak hadir Pembimbing Kemasyarakatan Muslim dan Tatag yang mengikuti kegiatan secara aktif. Keduanya menyimak dengan seksama seluruh arahan yang disampaikan, terutama terkait prinsip kehati-hatian, akurasi data, serta kesesuaian pengusulan hak integrasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan Muslim menyampaikan bahwa kegiatan arahan tersebut menjadi pedoman penting bagi jajaran pemasyarakatan di daerah.
“Arahan dari Dirjen Pemasyarakatan ini menjadi penguatan bagi kami di lapangan agar dalam mengusulkan hak integrasi, baik untuk narapidana maupun anak binaan, benar-benar memperhatikan aspek substantif, administratif, serta tujuan pembinaan,” ujar Muslim.

Senada dengan hal tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Tatag menilai bahwa kegiatan ini memberikan kejelasan sekaligus keseragaman pemahaman antar-UPT pemasyarakatan.
“Dengan adanya arahan ini, kami semakin memahami standar dan mekanisme pengusulan hak integrasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Tatag.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Pos Bapas Jepara, dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan. Hal tersebut khususnya dalam mendukung pemenuhan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Polres Blora Bersama Gen Z, Bagikan 500 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu, dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Mashudi menegaskan bahwa pemasyarakatan pada hakikatnya merupakan fungsi pelayanan yang akan menjadi sorotan masyarakat.
“Di pemasyarakatan ini, ujung pelayanan ada pada jajaran yang bersentuhan langsung dengan warga binaan, yakni di bagian Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Perlu dipahami bahwa tidak semua warga binaan sepenuhnya bersalah. Ketika kita mampu membantu mereka sesuai ketentuan, itu merupakan hal yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.
“Jika kita membantu warga binaan yang memang sudah waktunya mendapatkan haknya, mari dilakukan dengan tulus. Ketika kita berbuat baik, insya Allah akan membawa kebaikan bagi kita semua. Mari kita tinggalkan hal-hal yang lalu dan melangkah ke depan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.

Sumber Berita : Humas Bapas Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB