Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati mengintensifkan penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Selasa (3/2/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Kabupaten Pati.

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.45 WIB itu dilaksanakan dengan metode hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas dalam Kota Pati. Pola ini dipilih untuk memastikan penindakan berlangsung lebih efektif, selektif, dan tepat sasaran.

Sebanyak dua tim diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Tim Dakgar 1 yang dipimpin KBO Satlantas IPTU Muslimin dengan delapan personel serta Tim Dakgar 8 di bawah kendali Kasubnit Gakkum IPDA Rubiyanto dengan sembilan personel. Seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan (APP) sebelum bergerak ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penindakan, Tim Dakgar 1 mencatat tujuh pelanggaran dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor, sementara Tim Dakgar 8 menindak empat pelanggaran serupa. Seluruh pelanggaran yang ditindak merupakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Baca Juga :  Polresta Pati Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0718/Pati, Wujudkan Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini kami lakukan secara terukur dan berkelanjutan karena jenis pelanggaran tersebut memiliki korelasi langsung dengan meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Menurut Kompol Riki, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selain melanggar ketentuan, knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan berisiko memicu situasi yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, jajaran Satlantas Polresta Pati menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus kami tindak secara tegas demi melindungi pengguna jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kompol Riki menyebut bahwa penertiban knalpot brong juga menyasar aspek ketertiban umum.
“Penegakan ini tidak hanya soal lalu lintas, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang bisa memicu konflik sosial,” tandasnya.

Baca Juga :  Polwan Polresta Pati Patroli ke DPRD hingga Masjid Agung, Warga Merasa Lebih Aman

Selain melakukan tilang, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pengendara agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Penegakan hukum kami padukan dengan pendekatan edukatif agar masyarakat tidak sekadar takut ditilang, tetapi sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” jelas Kompol Riki.

Ia memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan beradab di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa gangguan berarti. Satlantas Polresta Pati memastikan Operasi Keselamatan Candi 2026 akan terus dimaksimalkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB