Gas Elpiji Meledak, Tiga Warga Kunduran Alami Luka Bakar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Peristiwa tragis menimpa tiga warga Desa Bakah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, pada Rabu (04/03/2026) sore.

Ketiganya terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah terkena sambaran api yang dipicu oleh kebocoran tabung gas elpiji 3 kg di dalam dapur salah satu rumah korban.
Insiden ini bermula sekira pukul 16.00 WIB di rumah milik korban SY (35). Saat itu,

SY baru saja membeli tabung gas melon tersebut namun merasa kesulitan saat hendak memasangnya. Ia kemudian meminta bantuan kepada rekannya, SJ (39), seorang petani setempat, untuk memasangkan regulator di dapur rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahas, saat SJ mencoba memasang, tabung gas tersebut diduga mengalami kebocoran. Di saat yang bersamaan, kondisi dapur masih terdapat bara api yang menyala di perapian tradisional atau pawon bekas SY memasak sebelumnya. Gas yang keluar dengan cepat menyambar api dan langsung mengenai tubuh kedua wanita tersebut.

Baca Juga :  Polda Jateng Kerja Sama dengan FBI Ungkap Markas Penipuan Online Internasional di Solo Raya, Transaksi Capai Rp 41 Miliar

Seorang warga, S (45), yang berada di lokasi dan mencoba memberikan pertolongan, justru ikut menjadi korban sambaran api hingga mengalami luka bakar di bagian tubuhnya.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama anggota Reskrim dan personel Koramil segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari perangkat desa setempat.

> “Benar telah terjadi peristiwa orang terbakar akibat kebocoran gas elpiji. Korban SY mengalami luka bakar sekitar 54 persen, korban SJ mengalami luka bakar 64 persen, dan korban S yang berniat menolong mengalami luka bakar 10 persen. Saat ini para korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Budi Santoso dalam keterangannya, Kamis (05/03/2026).
>

Baca Juga :  HUT Bayangkara ke 80, Polsek Kunduran Selenggarakan Baksos

Petugas kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Kunduran, kondisi luka bakar yang dialami SY dan SJ tergolong cukup serius sehingga memerlukan perawatan intensif.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memasang tabung gas.

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso, S.H, M.H mengimbau agar warga memastikan tidak ada sumber api yang menyala, seperti puntung rokok atau perapian tradisional, saat sedang mengganti tabung gas elpiji guna menghindari risiko kebakaran atau ledakan.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB