Si Jago Merah Hanguskan Rumah dan Pasar Darurat Ngawen, Kerugian Mencapai Rp 2,2 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bedak pasar darurat rakyat Ngawen, tepatnya di sisi barat Jalan Raya Ngawen – Japah, Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Sabtu (07/03/2026) malam. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.10 WIB tersebut menghanguskan sejumlah rumah serta bedak pedagang dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2,225 miliar.

Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting pada stopkontak di salah satu bedak milik warga. Api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya karena material bangunan yang didominasi kayu dan barang-barang dagangan yang mudah terbakar.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui oleh korban S, yang saat itu berada di dalam rumah. Korban melihat percikan api mulai merambat ke atap kayu yang bersumber dari bedak milik korban A.

“Korban sempat berupaya memadamkan api secara mandiri menggunakan peralatan seadanya, namun api justru semakin membesar. Korban kemudian berteriak minta tolong hingga didengar oleh warga dan saksi yang melintas di lokasi,” ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.

Warga segera menghubungi tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Ngawen. Meski petugas tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah laporan diterima, api sudah terlanjur meluas ke beberapa unit bedak darurat lainnya. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Damkar, BPBD Kabupaten Blora, anggota Polsek Ngawen, dan Koramil Ngawen. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar satu jam kemudian.

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak sembilan warga menjadi korban terdampak dengan kerugian yang bervariasi. Kerugian terbesar dialami oleh Sdr. SP dengan aset berupa bedak dan dagangan sembako senilai Rp 1 miliar, serta Sdr. S yang kehilangan rumah, barang dagangan, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun R dengan taksiran kerugian Rp 605 juta. Korban lainnya juga kehilangan bedak yang berisi dagangan pakaian, sandal, sepatu, hingga makanan beku.

Baca Juga :  Bapas Pati Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 Secara Khidmat

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil memang cukup besar karena mencakup bangunan rumah dan stok dagangan para pedagang pasar darurat,” tambah Kapolsek Ngawen.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB