Gempur Penyakit Masyarakat Selama Ramadhan, Sat Samapta Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras di Berbagai Wilayah

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personel Sat Samapta Polresta Pati yang tergabung dalam Satgas Miras menggelar razia besar-besaran melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat I Candi 2026. Operasi yang menyasar penjual minuman keras (miras) tanpa izin ini menyisir sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati, mulai dari pemukiman warga hingga kompleks ruko pada Minggu (08/03/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Priyono, S.H., bersama PS. Kasubnit 2 Dalmas Aiptu Arif Sugiarto ini, berhasil mengamankan puluhan botol arak putih berkadar alkohol tinggi. Petugas mendatangi satu per satu warung milik warga yang disinyalir kuat masih nekat mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal di tengah masyarakat.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif demi menjaga kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pati,” ujar Kompol Ali saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Dalam penyisiran di Kecamatan Gunungwungkal, petugas berhasil menyita belasan botol miras dari dua lokasi berbeda, yakni milik P dan APM. “Fokus kami adalah memutus rantai peredaran miras hingga ke tingkat desa, karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda kita,” tambah Kompol Ali Mahmudi.

Tak berhenti di situ, petugas juga bergerak ke Kelurahan Parenggan dan Desa Pondowan, Kecamatan Tayu. Dari tangan penjual bernama S dan L, polisi mengamankan total 22 botol arak putih kemasan besar.

“Setiap botol yang kami sita memiliki kadar alkohol 40 persen, ini sangat berbahaya jika dikonsumsi secara bebas tanpa pengawasan,” tegasnya.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan keras kepada para pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polresta Pati : Patroli Sepeda Menyasar Acara Car Free Day, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

“Kami mengedepankan tindakan tegas namun tetap humanis dengan melakukan pendataan identitas serta penyitaan barang bukti di tempat,” jelas Kompol Ali lebih lanjut.

Para pelaku yang terjaring razia kemudian diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bagian dari proses Restorative Justice, sesuai dengan Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2023 tentang Miras.

“Langkah Restorative Justice kami ambil agar para penjual memiliki komitmen kuat untuk berhenti menjual miras dan beralih ke usaha yang lebih positif,” tutur Kasat Samapta.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Kompol Ali Mahmudi menutup dengan pesan kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan; jangan ragu melapor jika melihat peredaran miras demi mewujudkan Pati yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB