5.475 Botol Miras Ilegal Disita, Polresta Pati Tegaskan Perang terhadap Peredaran Minuman Keras

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Pekat Candi 2026. Polresta Pati berhasil menyita sebanyak 5.475 botol miras dari berbagai jenis dan merek dalam ungkap kasus yang digelar pada hari Selasa 12 Maret 2026 di Mapolresta Pati.

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Pati selama operasi berlangsung.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Dalam Operasi Pekat Candi kami berhasil mengamankan 5.475 botol minuman keras ilegal,” ujarnya.

Ia mengatakan konsumsi miras sering memicu gangguan keamanan.

“Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Karena itu Polresta Pati melakukan penindakan secara serius.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Pati,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Rampcheck Angkutan Umum di Terminal Kembang Joyo Pati

Selain razia, polisi juga melakukan patroli rutin.

“Kami terus melakukan pengawasan dan patroli di lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras,” katanya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal,” ungkapnya.

Ia menegaskan penindakan akan terus dilakukan.

“Upaya pemberantasan miras ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB