Pelayanan SKCK Polresta Pati Ramah dan Humanis, Biaya Resmi PNBP Rp30 Ribu Dijamin Bebas Pungli

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, dan transparan, masyarakat yang mengurus SKCK dapat merasakan proses pelayanan yang nyaman, cepat, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, menegaskan bahwa pelayanan SKCK merupakan salah satu layanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Ia memastikan seluruh personel yang bertugas di pelayanan SKCK memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang mengurus keperluannya.

“Pelayanan SKCK di Polresta Pati kami pastikan berjalan secara ramah, humanis, dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sesuai prosedur yang berlaku serta bebas dari pungutan liar,” ujar Kompol Moch. Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa biaya pembuatan SKCK telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000. Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan tidak memberikan biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Saat Polisi dan Masyarakat Dicek Kesehatannya Bersama, Ini yang Dilakukan Dokkes Polresta Pati

“Biaya pembuatan SKCK sudah jelas sesuai aturan PNBP yaitu sebesar Rp30.000. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan tersebut sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan lain,” jelas Kompol Moch. Yusuf.

Selain itu, pihaknya terus melakukan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai standar pelayanan publik. Sikap santun, responsif, dan membantu masyarakat menjadi prinsip yang selalu ditekankan kepada petugas pelayanan.

“Kami selalu mengingatkan anggota agar melayani masyarakat dengan sikap yang santun, ramah, dan membantu setiap kebutuhan pemohon SKCK. Pelayanan yang baik merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” lanjut Kompol Moch. Yusuf.

Baca Juga :  Polresta Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Terkait Dugaan Kasus Penusukan di Margoyoso

Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli ataupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Polresta Pati memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

“Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai aturan, silakan segera melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kompol Moch. Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan resmi kepolisian yang tersedia selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan maupun menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan chatbot SIPOLAN untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan dengan cepat,” pungkas Kompol Moch. Yusuf.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB