Pelayanan SKCK Polresta Pati Ramah dan Humanis, Biaya Resmi PNBP Rp30 Ribu Dijamin Bebas Pungli

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, dan transparan, masyarakat yang mengurus SKCK dapat merasakan proses pelayanan yang nyaman, cepat, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, menegaskan bahwa pelayanan SKCK merupakan salah satu layanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Ia memastikan seluruh personel yang bertugas di pelayanan SKCK memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang mengurus keperluannya.

“Pelayanan SKCK di Polresta Pati kami pastikan berjalan secara ramah, humanis, dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sesuai prosedur yang berlaku serta bebas dari pungutan liar,” ujar Kompol Moch. Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa biaya pembuatan SKCK telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000. Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan tidak memberikan biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Amankan Malam Tahun Baru, Polres Blora Terjunkan 181 Personel di 11 Titik Strategis

“Biaya pembuatan SKCK sudah jelas sesuai aturan PNBP yaitu sebesar Rp30.000. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan tersebut sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan lain,” jelas Kompol Moch. Yusuf.

Selain itu, pihaknya terus melakukan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota memberikan pelayanan yang maksimal dan sesuai standar pelayanan publik. Sikap santun, responsif, dan membantu masyarakat menjadi prinsip yang selalu ditekankan kepada petugas pelayanan.

“Kami selalu mengingatkan anggota agar melayani masyarakat dengan sikap yang santun, ramah, dan membantu setiap kebutuhan pemohon SKCK. Pelayanan yang baik merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” lanjut Kompol Moch. Yusuf.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli ataupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Polresta Pati memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

“Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai aturan, silakan segera melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kompol Moch. Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan resmi kepolisian yang tersedia selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan maupun menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan chatbot SIPOLAN untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan dengan cepat,” pungkas Kompol Moch. Yusuf.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB