Polisi Garuk 10 Pasangan Mesum di Kudus

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan mesum yang digaruk Polres Kudus. Foto: Istimewa

Pasangan mesum yang digaruk Polres Kudus. Foto: Istimewa

Kudus – Polres Kudus mengamankan sebanyak 10 pasangan tak resmi saat menggerebek kos-kosan di wilayah Kabupaten Kudus, Senin (7/10/2024) sore.

Razia kost ini digencarkan setelah Polisi menerima banyak laporan di layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Poles Kudus yang menyebut menjamurnya kost mesum atau kost dengan tarif sewa perjam.

”Kami melakukan razia kost diwilayah Kota Kudus setelah menerima aduan dari warga, dan setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sekamar,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan di Backup pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Baca Juga :  Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.

Selanjutnya, 10 pasangan bukan suami istri sah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta diminta menghadirkan orang tua masing-masing.

”Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ungkapnya.

“Bahkan setelah dilakukan pembinnaan, ada salahsatu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.

”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Iptu Subkhan.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Lapor Pak Kapolres atau via Instagram Polres Kudus.

Berita Terkait

Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron
Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora
Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron

Sabtu, 1 November 2025 - 23:47 WIB

Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora

Jumat, 5 September 2025 - 09:48 WIB

Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Berita Terbaru