Tamu Diberi Tumpangan, Malah Gasak HP Tuan Rumah: Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial S (35), warga Jepara, diamankan setelah diduga mencuri handphone milik warga yang sebelumnya memberinya tumpangan menginap.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Muhamad Sugiyanto (67), bertemu dengan terduga pelaku di warung makan miliknya pada Minggu (26/4/2026) sore. Saat itu, pelaku mengaku kehabisan uang untuk pulang ke Jepara. Karena merasa iba, korban kemudian mengajak pelaku ke rumahnya untuk beristirahat, makan, dan bermalam.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa korban bahkan berencana memberikan uang kepada pelaku keesokan harinya agar bisa kembali ke kampung halamannya. “Korban ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi. Namun justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar AKP Suntoro.

Kejadian pencurian baru diketahui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, saat anak korban menyadari handphone milik ayahnya telah hilang dari teras rumah. Kecurigaan langsung mengarah kepada pelaku yang sudah tidak berada di rumah tanpa pamit.

“Setelah dicari, saksi berhasil menemukan pelaku di jalan. Saat diperiksa, handphone milik korban ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku,” jelas AKP Suntoro. Dari situ, pelaku langsung diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone merek POCO C71 beserta dus box, tas jinjing, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

Baca Juga :  Satlantas Polres Blora Gelar Ram Check Bus di Garasi PO Mekarsari

AKP Suntoro menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan tersebut. “Kami langsung melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima laporan, olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penangkapan dan penahanan tersangka,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses penyidikan akan kami lanjutkan sampai tahap II,” lanjut AKP Suntoro.

Lebih lanjut, AKP Suntoro mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal. “Kepedulian sosial tetap penting, namun harus disertai kewaspadaan. Jangan mudah percaya begitu saja kepada orang asing,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Polresta Pati Gelar Apel “Sabuk Kamtibmas”, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jaga Keamanan
Kapolresta Pati Pimpin Sertijab 5 Pejabat, Tekankan Pelayanan dan Kamtibmas
Karena Depresi, Warga Cepu Ditemukan Meninggal di Sumur
62 Tahun Mengabdi, Tumbuh Menginspirasi.Lapas Kelas IIB Pati Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan Semarak, Wujudkan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Lapas Pati Bersama Disdukcapil Tuntaskan Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik WBP
Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Pegawai Bapas Pati Mengikuti Secara Virtual, Perkuat Komitmen “Kerja Nyata, Pelayanan Prima
Gak Kuat Menanggung Masalah Pribadi, Seorang Remaja Ditemukan Gantung Diri
Polresta Pati Bubarkan Balap Liar di JLS, Tujuh Remaja Diamankan Dini Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Tamu Diberi Tumpangan, Malah Gasak HP Tuan Rumah: Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Pencurian

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

Polresta Pati Gelar Apel “Sabuk Kamtibmas”, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jaga Keamanan

Selasa, 28 April 2026 - 09:54 WIB

Kapolresta Pati Pimpin Sertijab 5 Pejabat, Tekankan Pelayanan dan Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Karena Depresi, Warga Cepu Ditemukan Meninggal di Sumur

Senin, 27 April 2026 - 15:07 WIB

62 Tahun Mengabdi, Tumbuh Menginspirasi.Lapas Kelas IIB Pati Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan Semarak, Wujudkan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Uncategorized

Karena Depresi, Warga Cepu Ditemukan Meninggal di Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB