Blora,– Sebuah rumah milik Sdri. Sulastri, 74 tahun, di Dukuh Pojok RT 05 RW 01, Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora ludes terbakar pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026 sekira pukul 00.30 WIB.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi Sdri. Eni yang mendengar suara berisik dari samping rumah. Setelah dicek bersama suaminya Sdr. Herli, terlihat kobaran api sudah membakar bagian tengah dan dapur rumah korban,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Warga yang mengetahui kejadian langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi Damkar. Tim Pemadam Kebakaran Cepu tiba di lokasi pukul 01.00 WIB dan berhasil memadamkan api total pada pukul 02.30 WIB dilanjutkan pendinginan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban saat kejadian sedang tidur di rumah tetangga. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” tambah AKP Midiyono.
Akibat kejadian, rumah bagian dapur dan tengah beserta isinya hangus. Kerugian materil meliputi kayu reng dan usuk atap, 5 lemari, 1 kulkas, 1 magicom, 1 kompor, meja kursi, dan 2 tempat tidur. Total kerugian ditaksir sekitar Rp60.000.000.
Polsek Sambong yang dipimpin Kapolsek AKP Subardi langsung mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim Aiptu Anang Deby Setiawan, S.H., Bhabinkamtibmas Aipda Hendy, anggota jaga, Banit Reskrim, Babinsa Serka Utoyo, Satpol PP Kecamatan Sambong, dan Tim Damkar Cepu.
“Laporan Polisi sudah dibuat dengan Nomor: L/GANGGUAN/B/02/V/2026/SPKT/POLSEK SAMBONG. Kami imbau masyarakat untuk selalu cek instalasi listrik secara berkala dan matikan alat elektronik bila tidak digunakan untuk cegah korsleting,” tutup AKP Midiyono.
Sumber Berita : Brotoseno







