Polres Blora Amankan, Komplotan Spesialis Pembobol Toko

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA,– Kepolisian Sektor (Polsek) Todanan Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tiga orang tersangka spesialis pembobol toko lintas wilayah berhasil diringkus.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban pemilik toko atas nama SK mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah ratusan pres rokok berbagai merek digondol para pelaku.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus menonjol tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan komplotan pelaku ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar wilayah kepolisian di jajaran Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto, Rabu (20/05/2026).

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Sungai Gandam Meluap, Jalan Pantura Ketitang Wetan Tergenang — Kapolsek Batangan: “Kami Terus Pantau, Situasi Masih Aman Terkendali

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (48) dan TO (27) yang merupakan warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36) warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

AKP Wawan Andi Susanto menerangkan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko saat hendak masuk kerja. Mereka mendapati etalase rokok di dekat kasir dalam kondisi berantakan. Saat diperiksa lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan dan pintu belakang toko sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek bersama pelapor, ratusan pres rokok persediaan di dalam gudang telah raib. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (15/05/2026), saat Anggota Unit Resmob Polres Blora menerima informasi bahwa Unit Resmob Polresta Cilacap telah mengamankan tiga orang pelaku curat. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Cilacap, komplotan tersebut mengaku pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.

Baca Juga :  Petugas Lapas Kelas IIB Pati Gagalkan Dugaan Penyelundupan 155 Butir Pil Terlarang, Pengamanan Diperketat

“Mendapat informasi penting tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak menuju Polresta Cilacap untuk melakukan konfirmasi dan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ketiga pelaku mengakui telah membobol Toko Bima Perkasa di Todanan,” jelas Kapolres Blora.

Dari tangan para tersangka dan tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus rokok yang tercecer di belakang toko, satu buah tangga bambu yang digunakan memanjat, satu buah linggis dan obeng sebagai alat pembobol, serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang merupakan uang sisa hasil penjualan rokok curian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB