Polresta Pati Ungkap Penyebab Mobil SPPG Tabrak Rumah Warga di Desa Sundoluhur

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Sebuah kendaraan operasional pengantar makanan milik SPPG 133 Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dengan menabrak rumah warga pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kejadian berlangsung di rumah milik Kasmini (60), warga Desa Sundoluhur RT 14 RW 02, Kecamatan Kayen. Saat ini rumah tersebut ditempati oleh pamannya, Saliman (91), yang berada di lokasi ketika insiden terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Kayen, kendaraan yang terlibat merupakan mobil Daihatsu Grand Max milik SPPG 133 Desa Sundoluhur yang berada di bawah Yayasan Nutrisi Harapan Bangsa.

Mobil tersebut dikemudikan oleh IT (31), warga Desa Galuk RT 01 RW 02, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Saat kejadian, yang bersangkutan diketahui dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Kayen AKP Parsa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengemudi hendak memarkirkan kendaraan di lokasi. Namun secara tiba-tiba sandal yang dikenakan pengemudi tersangkut pada pedal gas sehingga kendaraan melaju tanpa kendali.

“Pengemudi bermaksud memarkirkan kendaraan, namun sandal yang dipakainya tersangkut pada pedal gas. Akibatnya mobil terus melaju dan menabrak bagian depan rumah warga,” ujar AKP Parsa.

Benturan tersebut mengakibatkan kerusakan pada pintu depan rumah serta sejumlah perabot rumah tangga yang berada di dalam bangunan. Meski demikian, tidak ada penghuni rumah yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sahur On The Road, Satlantas Polresta Pati Tebar Kepedulian dengan Bagi Bahan Makanan dan Edukasi Keselamatan

Dari hasil pendataan, kerugian materiil akibat insiden tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi.

AKP Parsa menambahkan bahwa saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah dan pengemudi tidak berada di bawah pengaruh minuman keras maupun zat berbahaya lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi murni akibat kelalaian pengemudi.

“Permasalahan ini telah dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak. Pemilik rumah dan pihak SPPG sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan, termasuk terkait ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB