Pati – Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026). Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan kapal yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan satu unit kapal tambangan untuk mendata kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi.
Hasil pendataan menunjukkan terdapat 26 kapal mangkrak yang berada di sepanjang alur Sungai Silugonggo. Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga melakukan identifikasi kepemilikan sebagai dasar tindak lanjut proses penertiban dan evakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pendataan dilakukan agar proses penanganan kapal mangkrak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi,” ujar Kompol Hendrik.
Menurutnya, keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo.
“Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan,” katanya.
Kompol Hendrik menjelaskan, hasil pendataan akan dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Juwana. Selanjutnya, instansi terkait akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kapal sebelum dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan.
“Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan kapal mangkrak membutuhkan kolaborasi berbagai instansi karena berkaitan dengan aspek pelayaran, kepelabuhanan, dan keselamatan di wilayah perairan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran,” pungkas Kompol Hendrik.
(Humas Resta Pati)







