Polsek Batangan Bersama Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Meresahkan Warga di Desa Bumimulyo Pati

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personel Polsek Batangan bersama tim medis dari Puskesmas Batangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu (14/6/2026).

Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd., melalui petugas piket menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 10.30 WIB mengenai seorang pria yang masuk ke sebuah toko milik warga dan menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batangan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep bersama Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio, anggota SPKT, Unit Intelkam, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Batangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dan berupaya menenangkan pria tersebut agar situasi tetap kondusif. Berkat kesigapan petugas dan dukungan warga sekitar, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun gangguan yang lebih besar.

Baca Juga :  Polda Jateng Siapkan Pengamanan Humanis Saat Sidang Pansus Hak Angket di DPRD Kabupaten Pati

Setelah situasi terkendali, petugas bersama warga melakukan evakuasi dengan mengutamakan keselamatan semua pihak. Pria tersebut kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis awal.

Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui pria tersebut bernama BS (22), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan ibunya, yang bersangkutan meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB menggunakan sepeda motor Honda Blade. Keluarga juga menyampaikan bahwa BS memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pada malam sebelumnya tidak mengonsumsi obat penenang seperti biasanya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengapresiasi kesigapan personel Polsek Batangan, petugas kesehatan, serta masyarakat yang turut membantu proses evakuasi sehingga dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

Baca Juga :  Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

“Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujar AKP M. Setiawan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga sangat penting dalam menangani kasus serupa agar orang yang mengalami gangguan kejiwaan dapat memperoleh perawatan yang tepat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat desa, petugas kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” lanjutnya.

Polresta Pati juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Polantas Pati Sambangi Korban Kecelakaan, Beri Dukungan Moril dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan
Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Pati Rangkul Ratusan Komunitas Otomotif dan Ojol Wilayah Pati
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Blora Bedah 3 Rumah Warga Kurang Mampu
Road To Kapolda Jateng Cup, Polsek Wedarijaksa Gelar Esport Competition untuk Kembangkan Bakat Generasi Muda
Pelaku Pembakaran Rumah Orang Tua di Sukolilo Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolresta Pati
Pati Bidik Tiga Besar Porprov 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:54 WIB

Polantas Pati Sambangi Korban Kecelakaan, Beri Dukungan Moril dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Pati Selidiki Kebakaran Genset Sound Horex di Trangkil, Kerugian Ditaksir Rp275 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Pati Rangkul Ratusan Komunitas Otomotif dan Ojol Wilayah Pati

Senin, 15 Juni 2026 - 19:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Blora Bedah 3 Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru