PATI – Satlantas Polresta Pati menggelar kegiatan Polantas Menyapa bersama Komunitas Otomotif Kabupaten Pati di halaman Satlantas Polresta Pati, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 22.15 WIB tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana edukasi keselamatan berlalu lintas bagi para pengguna jalan.
Kegiatan dihadiri Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., M.H., M.Si., Wakasat Lantas, seluruh perwira dan anggota Satlantas Polresta Pati. Selain itu, hadir sekitar 150 anggota komunitas otomotif dari berbagai klub kendaraan di Kabupaten Pati serta 50 anggota komunitas ojek online dan ojek pangkalan.
Acara diawali dengan registrasi peserta dan penataan kendaraan komunitas yang hadir. Selanjutnya kegiatan dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan doa, sambutan Kasat Lantas, penampilan hiburan, sosialisasi Kamseltibcar Lantas, kuis lalu lintas, pembagian doorprize hingga sesi foto bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan kegiatan Polantas Menyapa menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan komunitas otomotif yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Komunitas otomotif memiliki peran yang sangat penting. Mereka setiap hari berada di jalan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu kami ingin membangun komunikasi yang baik sekaligus mengajak mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Kompol I Putu.
Menurut Kompol I Putu, edukasi tentang keselamatan berkendara akan lebih efektif apabila disampaikan secara bersama-sama dengan melibatkan komunitas. Dengan cara tersebut, pesan yang diberikan tidak hanya berhenti di peserta yang hadir, tetapi juga dapat diteruskan kepada anggota komunitas lainnya.
“Kami berharap teman-teman komunitas bisa menjadi contoh. Mulai dari penggunaan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditilang,” tegas Kompol I Putu.
Pada kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Pati juga memberikan sosialisasi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Materi yang disampaikan meliputi pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara serta upaya bersama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kompol I Putu menambahkan kegiatan seperti ini juga menjadi wadah bagi Satlantas untuk menerima masukan dari masyarakat terkait kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati. Melalui komunikasi dua arah, berbagai persoalan di lapangan dapat dicari solusi bersama.
“Polantas Menyapa bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin mendengar aspirasi dari komunitas, sekaligus memperkuat sinergi agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pati,” katanya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Penampilan musik keroncong yang dipadukan dengan kuis lalu lintas serta pembagian doorprize mendapat sambutan antusias dari para peserta yang berasal dari berbagai komunitas kendaraan, ojek online dan ojek pangkalan.
Lebih lanjut, Kompol I Putu mengapresiasi tingginya partisipasi komunitas yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada seluruh komunitas yang hadir malam ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan menjadi langkah nyata untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pati,” pungkas Kompol I Putu.
Di akhir kegiatan, Kompol I Putu juga mengajak masyarakat Kabupaten Pati untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas serta tidak ragu melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun permasalahan lalu lintas yang ditemui di jalan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di jalan raya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” tutup Kompol I Putu.
(Humas Resta Pati)







