Polsek Tayu Amankan ODGJ Mengamuk dan Merusak Rumah Kosong di Desa Pakis Pati

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personel Polsek Tayu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan merusak sebuah rumah kosong di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (19/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah milik Cik Ngok yang berada di Jalan Raya Tayu-Pakis, tepatnya di depan plasmen PG Pakis, Desa Pakis RT 03 RW 07, Kecamatan Tayu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga melalui telepon mengenai adanya seorang pria tak dikenal yang mengamuk dan merusak rumah kosong di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, piket siaga Polsek Tayu Regu III yang dipimpin KASPKT Aiptu I Komang S. bersama empat anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pria tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan membawanya ke Polsek Tayu. Kami kemudian melakukan penanganan secara humanis dengan memandikan, memberikan pakaian yang layak, serta menyediakan makanan,” ujar AKP Aris.

Berdasarkan pengakuannya, pria tersebut mengaku bernama Purwanto dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tayu untuk melakukan pemeriksaan dan membawa yang bersangkutan ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

AKP Aris menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya, ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan ODGJ yang mengamuk. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB