Polsek Tayu Amankan ODGJ Mengamuk dan Merusak Rumah Kosong di Desa Pakis Pati

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personel Polsek Tayu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan merusak sebuah rumah kosong di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (19/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah milik Cik Ngok yang berada di Jalan Raya Tayu-Pakis, tepatnya di depan plasmen PG Pakis, Desa Pakis RT 03 RW 07, Kecamatan Tayu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga melalui telepon mengenai adanya seorang pria tak dikenal yang mengamuk dan merusak rumah kosong di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, piket siaga Polsek Tayu Regu III yang dipimpin KASPKT Aiptu I Komang S. bersama empat anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pria tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan membawanya ke Polsek Tayu. Kami kemudian melakukan penanganan secara humanis dengan memandikan, memberikan pakaian yang layak, serta menyediakan makanan,” ujar AKP Aris.

Berdasarkan pengakuannya, pria tersebut mengaku bernama Purwanto dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tayu untuk melakukan pemeriksaan dan membawa yang bersangkutan ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bunda Literasi Dorong Semangat Membaca Sejak Dini

AKP Aris menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya, ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan ODGJ yang mengamuk. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Polresta Pati Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Kapolresta Pati Pimpin Penanaman Pohon Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Peduli Lingkungan dan Masa Depan Generasi Bangsa
Chandra : MPP Jadi Wajah Kabupaten Pati Ketika Investor Datang
Pendidikan Antikorupsi, Integritas Siswa Ditanam Sejak Dini
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas dan Kebugaran Personel
Polresta Pati Salurkan 800 Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Food Festival di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Nuansa Wisata Kuliner Bagi Pengunjung
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:33 WIB

Polresta Pati Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kapolresta Pati Pimpin Penanaman Pohon Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Peduli Lingkungan dan Masa Depan Generasi Bangsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Chandra : MPP Jadi Wajah Kabupaten Pati Ketika Investor Datang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:16 WIB

Pendidikan Antikorupsi, Integritas Siswa Ditanam Sejak Dini

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas dan Kebugaran Personel

Berita Terbaru

Uncategorized

Chandra : MPP Jadi Wajah Kabupaten Pati Ketika Investor Datang

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB

Uncategorized

Pendidikan Antikorupsi, Integritas Siswa Ditanam Sejak Dini

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:16 WIB