Fakta, MoU PT. Mataram Connection Nusantara(MCN) dan Paguyuban Soko Belum Kelar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,- Perjanjian Kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding) antara paguyuban desa Soko dengan Mataram Connection Nusantara, tentang kerja sama penjualan Minyak mentah ke Pertamina belum terlaksana.

Di sinyalir untuk legalitas paguyuban yang baru turun legalitasnya dari kemenkumham awal bulan ini, dan hasil musdes tentang hasil Sumur minyak desa Soko yang baru di gelar 17/06/2026.

Sedangkan syarat yang di minta dari MCN untuk melakukan MoU adalah Legalitas Paguyuban Sumur rakyat desa Soko dan hasil musyawarah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara penjualan minyak mentah ke Pertamina sudah berjalan sebulan yang lalu mulai tanggal 21/05/2026

Kepala Desa Soko Mulyono kepada awak media mengatakan, hasil musyawarah itu sekaligus menjadi salah satu syarat dalam pengajuan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mataram Connection Nusantara (MCN).

“Kegiatan ini salah satunya untuk memenuhi persyaratan pengajuan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mataram Connection Nusantara (MCN),” katanya,

Baca Juga :  Pati Selaraskan Program Kelautan Perikanan dengan Agenda Prioritas Nasional

Menurut dia, hasil musyawarah tersebut menjadi dasar penyusunan MoU dengan PT MCN sebagai pihak yang menjembatani pengiriman minyak rakyat ke Pertamina

Pihak Mataram Diduga Ambil Untung Besar
​Melihat kalkulasi angka-angka tersebut, Mardi menilai ada indikasi penarikan keuntungan yang cukup besar oleh pihak Mataram (PT MCN).

Angkanya terbilang fantastis karena diperkirakan mencapai sekitar 14 persen dari total harga barang yang disalurkan dari masyarakat.

​Meski menyoroti selisih harga yang menggiurkan itu, Mardi meluruskan bahwa sejauh ini tidak ada pungutan liar atau iuran rutin yang dibebankan kepada pengurus maupun penyalur di tingkat bawah.
​Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas pengelola selalu didasari oleh kebutuhan operasional yang jelas dan sistematis.

​“Uang yang kami keluarkan itu benar-benar ada bukti dan laporannya,” cetus Mardi meluruskan isu yang beredar.

Baca Juga :  Pascademonstrasi, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah

​Mardi juga memastikan bahwa roda distribusi Minyak Rakyat di wilayahnya berjalan di atas jalur hukum dan memiliki payung organisasi yang resmi.
Hal inilah yang membuat operasional di Desa Soko tetap berjalan meski diterpa isu miring soal transparansi bagi hasil.

​“Semuanya sudah ada struktur dan rencananya masing-masing. Kalau tidak ada aturan demikian, kami tidak akan berani menjalankannya. Soalnya kan sudah ada plot-plot sendiri-sendiri,” tambahnya.

​Terbongkarnya selisih harga dan besaran potongan distribusi ini langsung memicu polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, program Minyak Rakyat sejatinya digulirkan pemerintah demi memberikan stimulus ekonomi dan keuntungan yang proporsional bagi warga kecil, bukan justru menyusut di tengah rantai birokrasi distribusi.

Publik kini mendesak adanya transparansi total dari pihak PT MCN agar tata kelola program ini tidak mencederai rasa keadilan sosial.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB