Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polsek Pati membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sejumlah orang beserta kendaraan yang diduga terkait aktivitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dan laporan langsung ke Mapolsek Pati mengenai adanya balap liar yang menyebabkan arus lalu lintas di JLS macet total dari dua arah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” kata IPTU Windartono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa balapan diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir memakai taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah. Kegiatan tersebut juga diduga dipromosikan melalui media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah.

Baca Juga :  Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah. Selain itu, delapan orang lain turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku berada di lokasi sebagai penonton setelah mengetahui informasi balapan dari media sosial maupun teman.

“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas Iptu Windartono.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis serta satu mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.

Baca Juga :  Polresta Pati Libatkan Ratusan Bhabinkamtibmas untuk Percepat Skrining TBC di Kabupaten Pati

Iptu Windartono mengatakan praktik balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menyebabkan arus lalu lintas terhenti dari dua arah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan adanya penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.

Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya rencana balap liar melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI
Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik
Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa
Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026
Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan
Pati Pamerkan UMKM Unggulan di Jateng Fair
Plt Direktur Baru, RSUD Ditarget Segera Benahi Layanan
Masyarakat Pati Diajak Peduli Kesehatan Mental Ibu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WIB

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Berita Terbaru