PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima perumahan dengan nilai aset mencapai Rp6,441 miliar, Selasa (7/7), di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

Penyerahan hasil pendampingan hukum oleh Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pati itu dilakukan agar seluruh aset memiliki kepastian hukum, tercatat dalam administrasi pemerintah daerah, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa seluruh aset yang telah diserahkan harus segera ditindaklanjuti melalui pencatatan, pengamanan, pengelolaan, serta pemeliharaan oleh perangkat daerah terkait agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan berhenti pada proses serah terima. Saya instruksikan agar seluruh aset segera dicatat, diamankan, dikelola, dan dipelihara dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Chandra.

Baca Juga :  Di usia Ke 2 Tahun Squad Nusantara Bersinergi Dengan TNI-POLRI, dan Pemerintah Kecamatan, Perbaiki Jalan Berlubang Di Kemloko

Ia juga menyampaikan bahwa aset PSU tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, fasilitas sosial, fasilitas umum, serta jaringan irigasi yang selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pati.

“Alhamdulillah, dalam sepekan terakhir sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minat untuk berinvestasi di Kabupaten Pati. Potensinya mampu menyerap sekitar 3.000 hingga 4.000 tenaga kerja di setiap perusahaan. Ini peluang yang harus kita sambut bersama,” kata Chandra.

Menurutnya, meningkatnya minat investasi tersebut juga akan berdampak pada kebutuhan hunian di Kabupaten Pati. Karena itu, ia mengajak para pelaku usaha perumahan memanfaatkan peluang tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Sholat Subuh Berjamaah Warnai Pagi di Tayu, Kapolsek: “Gerakan Ini Harus Terus Istiqomah!

Selain itu, Chandra mengungkapkan bahwa progres penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Pati telah mencapai sekitar 87 persen. Ia berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan dan investasi tetap berjalan seimbang dengan upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Kejaksaan Negeri Pati, penataan aset PSU diharapkan semakin tertib dan memiliki kepastian hukum. Ke depan, aset PSU dari pengembang perumahan yang telah memenuhi ketentuan juga akan terus didorong untuk diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga dapat dikelola secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung
Polairud Polresta Pati Patroli Alur Sungai Silugonggo, Ingatkan Bahaya Kebakaran Kapal
VIDEO SIDANG JADI SOROTAN: Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon? Dugaan Adanya Pengendara Lain Mengemuka di Persidangan
Kurangi pengangguran dan kemiskinan, Baznas Kabupaten Blora Adakan Diklat Satpam Gada Pratama
Chandra Bekali Paskibraka Semangat Nasionalisme
Anggaran Pemeliharaan Jalan di APBD Murni 2027 Bakal Ditambah
Chandra : Beasiswa Garuda Cair Mulai Pekan Depan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:13 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50 WIB

Polairud Polresta Pati Patroli Alur Sungai Silugonggo, Ingatkan Bahaya Kebakaran Kapal

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:43 WIB

VIDEO SIDANG JADI SOROTAN: Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon? Dugaan Adanya Pengendara Lain Mengemuka di Persidangan

Berita Terbaru

Uncategorized

PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:52 WIB

Uncategorized

Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:49 WIB