Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026).

Operasi dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta Polresta Pati IPDA Priyono, S.H., bersama Ps. Kasubnit 1 Dalmas AIPTU Suroso dan lima personel Unit Dalmas. Petugas menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal di Kecamatan Pucakwangi.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima botol arak putih ukuran 600 mililiter, dua botol anggur putih, dua botol Iceland, dua botol Congyang, serta satu botol beras kencur beralkohol dari sebuah warung di Desa Sembaturagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kemudian berlanjut ke Dukuh Wotan, Desa Karangwotan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 botol arak putih ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen yang diduga dijual tanpa izin.

Baca Juga :  Terima Kasih Polisi!” Pemudik Haryanto Puji Pelayanan Humanis Polresta Pati di Jalur Mudik Gresik–Pati

Petugas selanjutnya bergerak ke Dukuh Sambirowo, Desa Pucakwangi. Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan 20 botol arak klutuk ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Pati dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.

“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Pati tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata Kompol Ali Mahmudi.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian, penganiayaan hingga aksi kriminal lainnya. Karena itu, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Pati.

Baca Juga :  Lapas Pati Rayakan Pengabdian dengan Apel dan Pelepasan Purna Tugas Pegawai

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada para pelanggar. Barang bukti kami sita, identitas didata, dibuatkan Laporan Polisi, serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dengan tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB