Polisi Sita 42 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Pati, Tiga Penjual Terjaring Operasi Pekat

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Selasa (14/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 42 botol miras dari tiga warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kegiatan dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta Polresta Pati Ipda Priyono, S.H., bersama Ps. Kasubnit 1 Dalmas Aiptu Suroso dan lima personel Unit Dalmas. Operasi dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras ilegal.

Di lokasi pertama, petugas mendatangi warung milik AS (40) di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gunungwungkal. Dari lokasi tersebut, polisi menyita lima botol anggur merah ukuran 620 mililiter dengan kadar alkohol 19,7 persen serta 10 botol arak putih ukuran 1.500 mililiter.

Operasi kemudian berlanjut ke Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi. Dari warung milik SW (42), petugas mengamankan 12 botol arak dalam kemasan plastik ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen.

Masih di desa yang sama, polisi kembali menemukan 15 botol arak putih ukuran 1.500 mililiter berkadar alkohol 40 persen di warung milik ST (52). Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi, S.H. mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Pati dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui Operasi Pekat II Candi 2026.

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu fokus penindakan karena berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Ali.

Baca Juga :  Polresta Pati Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif

Ia menjelaskan, seluruh penjual yang terjaring telah didata, diberikan pembinaan, serta dikenai proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga menyita seluruh barang bukti dan membuat Laporan Polisi terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan langkah edukatif. Para penjual diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengedarkan minuman keras tanpa izin,” ujarnya.

Kompol Ali menegaskan Operasi Pekat II Candi 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras tanpa izin melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

POLSEK SUKOLILO BERSAMA WARGA DAN PIHAK MEDIS, EVAKUASI KORBAN JATUH DI TEBING WISATA TADAH HUJAN
Cegah Kebakaran Kapal, Polresta Pati Gencarkan SIPOLACEKAL
Polisi Pati Perkuat Sabuk Kamtibmas Pesisir di Dermaga Bendar Juwana
Polwan Polda Jateng Hadir untuk Negeri, Semarak Hari Jadi ke-78 Diisi dengan Kepedulian dan Pengabdian
DPW DKI Jakarta dan DPP AWDI Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Chandra Usulkan Renovasi Kembangjoyo ke Pemerintah Pusat
ETK Pramuka Jadi Momentum Penguatan Karakter Generasi Muda
Bhayangkari Polresta Pati Salurkan Air Bersih, Pemberangkatan Dilakukan dari Mapolresta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

POLSEK SUKOLILO BERSAMA WARGA DAN PIHAK MEDIS, EVAKUASI KORBAN JATUH DI TEBING WISATA TADAH HUJAN

Selasa, 1 September 2026 - 18:14 WIB

Cegah Kebakaran Kapal, Polresta Pati Gencarkan SIPOLACEKAL

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polisi Pati Perkuat Sabuk Kamtibmas Pesisir di Dermaga Bendar Juwana

Selasa, 1 September 2026 - 18:09 WIB

Polwan Polda Jateng Hadir untuk Negeri, Semarak Hari Jadi ke-78 Diisi dengan Kepedulian dan Pengabdian

Selasa, 1 September 2026 - 11:28 WIB

DPW DKI Jakarta dan DPP AWDI Gelar Rakor, Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Kebakaran Kapal, Polresta Pati Gencarkan SIPOLACEKAL

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB

Uncategorized

Polisi Pati Perkuat Sabuk Kamtibmas Pesisir di Dermaga Bendar Juwana

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:12 WIB