Pati – Demonstrasi warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang mendemo PT New Ramon Star, Kamis (31/10/2024) sempat memanas.
Pasalnya, puluhan pendemo memaksa untuk merangsek dan mendekat ke area gerbang PT New Ramon Star.
Alasannya, peserta aksi tidak puas jika hanya menggelorakan tuntutan di akses jalan masuk perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adu mulut antara pendemo dan petugas kepolisian pun terjadi, hingga sampai di fase saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas.
Meski telah diimbau polisi, agar aksi berjalan tertib di titik yang telah ditentukan. Nyatanya pendemo nekat menerobos barisan polisi, hingga mendekat ke bangunan PT New Ramon Star.
“Demo damai warga Desa Langgenharjo mendemo PT New Ramon Star pabrik limbah yang ada di sini. Demo ini pertama mempertanyakan izin legalnya (PT New Remon Star), kedua izin Amdal-nya, ketiga masyarakat hanya menerima limbahnya, CSR-nya tidak pernah sampai ke masyarakat dan poin empat petani terkena dampaknya,” kata Koordinator Aksi, Anggoro Prasetyo.
Ia mengancam membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, aksi unjuk rasa ini baru permulaan.
“Jika tidak ada tindakan dari pihak kabupaten Pati, kami akan melanjutkan ke Kementerian, lebih besar. Kita akan lebih ramai dari ini,” tegasnya.
Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy, membantah tuduhan bahwa perusahaannya tidak mengantongi izin. Ia menyebut PT New Remon Star memiliki legalitas yang jelas.
“Tuduhan selama ini tidak terbukti, kami memiliki bukti yang valid dari kementerian maupun dinas terkait, mulai tahun 2016 sampai sekarang,” terangnya.
Penulis : Bang Horor
Editor : Bang Horor