Demo Langgenharjo, Pendemo-Polisi Terlibat Adu Mulut

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo dan polisi terlibat adu mulut dan saling dorong. Foto: Bang Horor

Pendemo dan polisi terlibat adu mulut dan saling dorong. Foto: Bang Horor

Pati – Demonstrasi warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang mendemo PT New Ramon Star, Kamis (31/10/2024) sempat memanas.

Pasalnya, puluhan pendemo memaksa untuk merangsek dan mendekat ke area gerbang PT New Ramon Star.

Alasannya, peserta aksi tidak puas jika hanya menggelorakan tuntutan di akses jalan masuk perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adu mulut antara pendemo dan petugas kepolisian pun terjadi, hingga sampai di fase saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas.

Baca Juga :  Kesiapan Menyambut Ramadhan, Lapas Pati dan Polresta Pati Lakukan Sidak Gabungan

Meski telah diimbau polisi, agar aksi berjalan tertib di titik yang telah ditentukan. Nyatanya pendemo nekat menerobos barisan polisi, hingga mendekat ke bangunan PT New Ramon Star.

“Demo damai warga Desa Langgenharjo mendemo PT New Ramon Star pabrik limbah yang ada di sini. Demo ini pertama mempertanyakan izin legalnya (PT New Remon Star), kedua izin Amdal-nya, ketiga masyarakat hanya menerima limbahnya, CSR-nya tidak pernah sampai ke masyarakat dan poin empat petani terkena dampaknya,” kata Koordinator Aksi, Anggoro Prasetyo.

Ia mengancam membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, aksi unjuk rasa ini baru permulaan.

Baca Juga :  Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati

“Jika tidak ada tindakan dari pihak kabupaten Pati, kami akan melanjutkan ke Kementerian, lebih besar. Kita akan lebih ramai dari ini,” tegasnya.

Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy, membantah tuduhan bahwa perusahaannya tidak mengantongi izin. Ia menyebut PT New Remon Star memiliki legalitas yang jelas.

“Tuduhan selama ini tidak terbukti, kami memiliki bukti yang valid dari kementerian maupun dinas terkait, mulai tahun 2016 sampai sekarang,” terangnya.

Penulis : Bang Horor

Editor : Bang Horor

Berita Terkait

Libur Panjang, SPPG Winong 01 dan BLI Helat Makan Gratis untuk Umum
Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah
Taj Yasin Maimoen Kunjungi Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:02 WIB

Libur Panjang, SPPG Winong 01 dan BLI Helat Makan Gratis untuk Umum

Jumat, 5 September 2025 - 09:48 WIB

Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Taj Yasin Maimoen Kunjungi Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Berita Terbaru