Didemo Warga Langgenharjo, PT New Ramon Star: Tuduhan Tak Terbukti

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy, menunjukkan berkas-berkas perizinan. Foto: Bang Horor

Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy, menunjukkan berkas-berkas perizinan. Foto: Bang Horor

Pati – PT New Ramon Star membantah tudingan pendemo, soal pengolahan limbah yang berdampak ke masyarakat.

Koordinator Aksi, Anggoro Prasetyo menyatakan, warga mempertanyakan pengelolaan dan pengolahan limbah PT tersebut.

“Tuntutan, kalau pabrik ini tidak ada izin minta ditutup. Kalau ada izin, limbahnya yang mengenai masyarakat harus diperhitungkan,” tegasnya saat demonstrasi, Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena saya yakin tentang izin Amdal dan pembuangan airnya kita patut pertanyakan. Karena air langsung mengalir,” imbuh Anggoro.

Menanggapi tuduhan tersebut, Staf PT New Ramon Star, Fahrudin Afendy, menjelaskan jika tuntutan dan tuduhan pengunjuk rasa tidak beralasan.

“Itu bukan limbah, tetapi tanah hurugan. Itu permintaan dari orang-orang sana yang meminta bantuan secara pribadi untuk membantu menghurug tanah. Enggak ada kandungan limbah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bagi Takjil Gema Puasa Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Cluwak, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Sementara untuk tudingan jika PT New Ramon Star tak memiliki legal formal yang kuat, sekali lagi terbantahkan.

“Tuduhan selama ini tidak terbukti, kami memiliki bukti yang valid dari kementerian maupun dinas terkait, mulai 2016 sampai sekarang,” paparnya.

Afendy menjelaskan, sebelum tahun 2016, perusahaan tersebut awalnya CV. Kemudian pada 2016 hingga saat ini menjadi PT.

“Tahun 2016 kita berupa CV. Tapi setelah 2016, kita menjadi PT,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku mendapatkan izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari pemerintah.

Baca Juga :  Duh, Parpol Pengusung Sudewo-Chandra Tak Kebagian Kursi Ketua Komisi DPRD Pati

“Kewenangan dari pusat. Jadi tidak dari dinas Lingkungan Hidup Pati langsung ke atas. SK dari gubernur tahun 2016. Tahun 2020 kita juga sudah mendapatkan izin operasional dari Dinas lingkungan Hidup untuk penyimpanan limbah B3. Tahun 2019 kita juga dapat SK dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya.

Pihaknya menyebut terus melakukan perpanjangan pengelolaan limbah ini. Sehingga mengklaim tidak ada masalah terkait perizinan.

“Kita juga bukti sedang proses perpanjangan. Amar putusan MK yang menyatakan bahwa pengelola limbah B3 permohonan izinnya masih dalam proses harus dianggap telah memperoleh izin,” pungkas Afendy.

Penulis : Bang Horor

Editor : Bang Horor

Berita Terkait

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolres Blora Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Kebakaran Sumur Minyak

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis

Berita Terbaru