Dandim Pati Janji Berantas Premanisme Berkedok LSM/Ormas di Pati

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Kamis(16/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih. Beliau menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Baca Juga :  Makan Siang Virtual: Kebersamaan Digital Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha. Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Baca Juga :  Proyek pembangunan TOL. Semarang - Yogya, Mengingatkan Jaman Dulu Proyek Bandung Bondowoso

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.

Editor : Dian

Berita Terkait

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas
Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Berita Terbaru