Geger Konvoi Kelompok Bersajam dan Pamer Pistol, Polisi Amankan 6 Remaja

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jawanews | Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati – Juwana turut Desa Purworejo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan, dari situ polisi menetapkan seorang remaja berinisial DTS (18) warga Wedarijaksa bersama 5 anak remaja lainnya.

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan corbek,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Dalam informasi yang sama juga, menyebutkan adanya benda yang mirip dengan pistol, yang mana kejadian tersebut juga videonya tersebar di media sosial (Medsos).

Diungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu (11/1/2025) lalu. Mendapatkan informasi masyarakat itu, petugas segera bergegas untuk bertindak.

“Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda itu,” terang dia.

“Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta barang bukti berupa sajam dan motor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun tidak jadi karena kedua kelompok tidak bertemu.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?

“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,” bebernya.

Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati
Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora
Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD
Rakercab Squad Nusantara Kabupaten Jepara Tekankan Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Sinergi Forkopimda Blora Sukseskan Panen Raya Jagung Kuartal III,
Ajang Pameran Produk Inovasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Blora,
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB