Alfamart di Margorejo Pati Dibobol, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket Alfamart yang berada di Jalan Pati–Tlogowungu, Dukuh Bongri, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026) pagi. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat karyawan hendak membuka toko.

Pelapor bernama Partoyo Prabowo bersama dua saksi datang ke lokasi untuk memulai aktivitas operasional. Namun setibanya di dalam toko, mereka mendapati etalase rokok dalam keadaan kosong dan uang di laci kasir sudah tidak ada.

Ketiganya kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut di area dalam toko. Hasilnya, ditemukan tembok di bagian gudang penyimpanan barang dalam kondisi rusak atau jebol, yang diduga menjadi akses masuk pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, perangkat DVR CCTV yang sebelumnya terpasang di area penyimpanan juga hilang. Kabel-kabel colokan kulkas dalam keadaan tercabut, serta posisi peralatan di gudang terlihat berantakan, sehingga kuat dugaan pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Polisi Masuk Kafe hingga Goa Wisata di Pati, Ini yang Mereka Sampaikan ke Warga

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari karyawan toko. “Begitu laporan kami terima, anggota langsung mendatangi TKP bersama Tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pelaku diduga masuk dengan cara merusak tembok di bagian gudang. “Modusnya dengan menjebol tembok belakang toko yang mengarah ke area penyimpanan barang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku juga sengaja mengambil DVR CCTV agar rekaman tidak bisa dilihat. “DVR CCTV hilang, diduga kuat diambil untuk menghilangkan barang bukti,” kata Dwi.

Dari hasil sementara, barang yang hilang berupa berbagai merek rokok yang berada di etalase dan gudang, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Total kerugian secara keseluruhan masih dalam proses pendataan oleh pihak manajemen Alfamart.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polisi Viral! Live TikTok Bantu Pertemukan Dua Bocah Dengan Ibunya di Tayu

Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang pertama kali mengetahui kejadian,” ungkap AKP Dwi Kristiawan.

Ia menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku. “Saat ini statusnya masih dalam lidik, kami sedang mendalami kemungkinan pelaku yang sama dengan kasus serupa di wilayah Pati,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada. “Kami mengimbau pemilik toko meningkatkan pengamanan, baik dari sisi bangunan maupun sistem CCTV, terutama pada jam-jam rawan,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB