Pati – Video yang memampang sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Dinas yang disinyalir mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pati, viral di sejumlah platform media sosial (Medsos).
Unggahan berdurasi 30 detik itu mempertontonkan para ASN mengacungkan satu jari yang diduga condong kepada salah satu kontestan Pilkada Pati 2024.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas mengaku, temuan video tersebut masih dikaji dan dianalisis apakah ada dugaan ASN tak netral.
“Terkait dengan video viral, kita mendapatkan masukan dari aduan teman-teman pengawasan media sosial, dalam hal ini Panwascam Panwaskab ada video yang melibatkan ASN, itu sedang kita kaji,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Dalam waktu dekat, Bawaslu Pati segera menggelar rapat pleno untuk menyikapi temuan video viral ASN tak netral.
“Akan kita lakukan kajian pada informasi awal untuk digali keterangan dan penelusuran,” jelasnya.
Berdasarkan UU 10 tahun 2016 Pasal 70 dan 71, seorang ASN, Polri, TNI, kepala desa/lurah dilarang membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan salah satu calon.