Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Aparat gabungan Tim Jatanras Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan secara intensif, anggota kami bersama Tim Jatanras Polresta Pati berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Mudofar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area Lapangan Kedalisodo, turut Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Juwana dan ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi tanggal 8 April 2026.

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama

Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia diketahui berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang mengalami luka tusuk serius hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit. Selain itu, satu korban lainnya yakni D.A.P.U. (22), warga Dukuh Guo Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami luka tusuk dan hingga kini masih menjalani rawat jalan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial A.B.P. (25) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati sebagai pelaku. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam.

“Pelaku kami amankan di kawasan permukiman warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Mudofar.

Baca Juga :  Keselamatan Warga Prioritas, Polisi Bergerak Cepat Atasi Bencana Gunungwungkal

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut, yakni R.A.N. (24) warga Desa Bendar, N.F. (22) warga Desa Bendar, dan M.R.H. (17) warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

AKP Mudofar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Bila mengetahui kejadian mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Mudofar.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB