Blayer Truk Picu Emosi, Empat Pemuda di Tambakromo Ditangkap Polisi Usai Aniaya Sopir

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di wilayah Tambakromo. Empat orang pemuda diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap seorang sopir truk di Jalan Tambakromo–Kayen, tepatnya di Desa Mangunrekso, pada Senin (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial RDS (18), warga Desa Mangunrekso. Saat itu korban melintas menggunakan truk engkel warna kuning dan menggeber kendaraan ketika melintasi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Aksi tersebut memicu emosi para pelaku yang kemudian mengejar kendaraan korban dengan sepeda motor.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menjelaskan bahwa para pelaku berhasil menghentikan kendaraan korban di sekitar Dukuh Rumasan, Desa Mangunrekso. “Setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, para pelaku kemudian mendatangi kabin truk dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong serta melempari korban dan kendaraan menggunakan batu,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban RDS (18) mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Pati. Selain itu, kendaraan truk yang dikemudikan korban juga mengalami kerusakan pada bagian kabin serta talang air akibat lemparan batu.

Kompol Dika Hadian Widyatama menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut. “Tim Opsnal Jatanras Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku yang diketahui berasal dari kelompok pemuda Desa Mojomulyo. “Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga :  GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Keempat pelaku masing-masing berinisial RW (18), AYK (22), MS (24), dan AMR (19). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah batu, beberapa potongan talang air kabin truk yang rusak, satu unit truk, serta STNK kendaraan tersebut.

Kompol Dika Hadian Widyatama menegaskan bahwa para tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Pati. “Para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB