Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Upaya meningkatkan profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penggunaan dan perizinan senjata api (senpi) organik Polri yang digelar Itwasda Polda Jawa Tengah di Aula Sanika Satyawadana Polresta Pati, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polres Rayon Pati, mulai dari para Wakapolres, Kabag SDM, Kabaglog, Kasiwas, Kasipropam hingga Kasi Dokkes. Sosialisasi dipimpin langsung Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jateng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., bersama tim dari berbagai fungsi internal Polda Jateng.

Kapolresta Pati melalui Kasi Propam Polresta Pati IPTU Moh. Musyafak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan internal agar seluruh personel memahami aturan dan prosedur penggunaan senjata api dinas secara benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan senpi organik Polri harus sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena itu personel wajib memahami seluruh prosedur serta tanggung jawab dalam penggunaannya,” ujar IPTU Moh. Musyafak.

Baca Juga :  Cegah Bencana Alam , Polres Blora Gelar Penanaman Pohon

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada personel Polri mengenai aturan, prosedur, serta tanggung jawab penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi Polri.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran anggota dalam penggunaan senjata api, sekaligus memastikan seluruh personel memegang izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api harus memiliki kelayakan administrasi, kemampuan teknis, serta kondisi psikologis yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Dalam materi yang disampaikan, tim Polda Jateng menegaskan bahwa mekanisme pemberian izin penggunaan senpi organik mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/297/II/2025 yang mengatur mekanisme pemberian izin, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Polri.

“Setiap personel wajib melalui tahapan pemeriksaan psikologi berkala, rekomendasi fungsi terkait, serta pencatatan administrasi logistik guna menjamin penggunaan senpi dinas secara aman dan bertanggung jawab,” tambah IPTU Musyafak.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Kebutuhan Pokok Meningkat

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa senjata api merupakan alat pendukung tugas yang memiliki risiko tinggi apabila digunakan tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Senpi bukan sekadar perlengkapan dinas, tetapi alat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum oleh setiap pemegangnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), aspek legalitas, serta prinsip kehati-hatian dalam kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh anggota Polri guna mencegah penyalahgunaan serta meminimalisir risiko yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

IPTU Musyafak berharap melalui sosialisasi ini seluruh anggota Polri di wilayah Rayon Pati semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senpi organik guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis dan presisi.

“Harapan kami seluruh personel dapat semakin memahami pentingnya kehati-hatian, kepatuhan SOP, dan profesionalisme agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Pemkab Pati Dorong Pengembangan Desa Wisata
Lima Remaja Pemeran Pocong di Tlogowungu Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:18 WIB

Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:29 WIB

Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Uncategorized

Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:29 WIB