Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Upaya meningkatkan profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penggunaan dan perizinan senjata api (senpi) organik Polri yang digelar Itwasda Polda Jawa Tengah di Aula Sanika Satyawadana Polresta Pati, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polres Rayon Pati, mulai dari para Wakapolres, Kabag SDM, Kabaglog, Kasiwas, Kasipropam hingga Kasi Dokkes. Sosialisasi dipimpin langsung Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jateng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., bersama tim dari berbagai fungsi internal Polda Jateng.

Kapolresta Pati melalui Kasi Propam Polresta Pati IPTU Moh. Musyafak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan internal agar seluruh personel memahami aturan dan prosedur penggunaan senjata api dinas secara benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan senpi organik Polri harus sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena itu personel wajib memahami seluruh prosedur serta tanggung jawab dalam penggunaannya,” ujar IPTU Moh. Musyafak.

Baca Juga :  Heboh Pengantin Perempuan Hilang Jelang Nikah di Pati, Ini Klarifikasi Polresta Pati

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada personel Polri mengenai aturan, prosedur, serta tanggung jawab penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi Polri.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran anggota dalam penggunaan senjata api, sekaligus memastikan seluruh personel memegang izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api harus memiliki kelayakan administrasi, kemampuan teknis, serta kondisi psikologis yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Dalam materi yang disampaikan, tim Polda Jateng menegaskan bahwa mekanisme pemberian izin penggunaan senpi organik mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/297/II/2025 yang mengatur mekanisme pemberian izin, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Polri.

“Setiap personel wajib melalui tahapan pemeriksaan psikologi berkala, rekomendasi fungsi terkait, serta pencatatan administrasi logistik guna menjamin penggunaan senpi dinas secara aman dan bertanggung jawab,” tambah IPTU Musyafak.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II B Pati Panen Kangkung

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa senjata api merupakan alat pendukung tugas yang memiliki risiko tinggi apabila digunakan tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Senpi bukan sekadar perlengkapan dinas, tetapi alat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum oleh setiap pemegangnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), aspek legalitas, serta prinsip kehati-hatian dalam kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh anggota Polri guna mencegah penyalahgunaan serta meminimalisir risiko yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

IPTU Musyafak berharap melalui sosialisasi ini seluruh anggota Polri di wilayah Rayon Pati semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senpi organik guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis dan presisi.

“Harapan kami seluruh personel dapat semakin memahami pentingnya kehati-hatian, kepatuhan SOP, dan profesionalisme agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB