Dari Pencuri Pisang menjadi Anak Asuh Polisi : Kisah Inspiratif di Pati

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu telah menangani kasus pencurian empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, dengan cara yang berbeda. Mereka memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.

Pelaku, AAP (16), merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya. Ia nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga.

Mengetahui kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya. Ia mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyerahkan bantuan dan mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Mereka juga akan membantu biaya pendidikannya agar tetap bisa bersekolah.

Sementara itu, AAP diberi kesempatan untuk membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu dalam waktu luang, sehingga ia dapat memiliki sumber penghasilan dan bimbingan untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  Kurangi pengangguran dan kemiskinan, Baznas Kabupaten Blora Adakan Diklat Satpam Gada Pratama

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB