Ditemukan Tak Bernyawa di Mangrove Dororejo Tayu, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di tepi pantai hutan mangrove Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (12/1/2026) malam. Penemuan ini sempat menggegerkan warga sekitar yang sebelumnya menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi tersebut.

Korban diketahui bernama Karlan (66), warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Jasad korban ditemukan dalam posisi sujud di area mangrove sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilakukan pencarian oleh warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tayu sekitar pukul 21.45 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan, awal mula penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi K 2788 VG berada di lokasi sejak beberapa waktu. Kendaraan tersebut diketahui milik korban yang sudah tidak terlihat selama kurang lebih dua hari.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tayu bersama Koramil 03 Tayu dan tim medis Puskesmas Tayu II langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke tepi jalan Desa Dororejo untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis.

“Hasil pemeriksaan awal dari tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujar AKP Aris Pristianto.

Dari hasil pemeriksaan luar, petugas mendapati beberapa kondisi fisik korban, di antaranya tangan yang keriput karena terendam air serta luka di bagian kepala yang diduga akibat terkena ranting pohon mangrove. Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum ditemukan.

Baca Juga :  Doa Kami Untuk Negeri: Damai, Aman, dan Sejahtera

AKP Aris menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani perwakilan keluarga korban.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak mana pun atas kejadian ini,” jelasnya.

Dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kepolisian memastikan peristiwa tersebut murni kejadian nonpidana. Proses penanganan pun dinyatakan selesai setelah seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Remaja Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras
Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam JLS Tugu Bandeng, Polisi Pastikan Personel Ops Ketupat Candi Tetap Prima
Patroli Malam Ops Ketupat Candi 2026, Polisi Sisir Jalur Arteri dan Obvit di Pati
Patroli Siang Hari Ops Ketupat Candi 2026, Polisi Sisir Jalur Arteri Pati Jaga Situasi Tetap Kondusif
Polres Blora Salurkan Zakat Fitrah Anggota, Sasar Warga Dan Pondok Pesantren
Kapolri Apresiasi Inovasi Valet Ride dan Chatbot Si Polan Polda Jateng untuk Layani Pemudik
Pelayanan SKCK Polresta Pati Ramah dan Humanis, Biaya Resmi PNBP Rp30 Ribu Dijamin Bebas Pungli
Lonjakan Kendaraan Siang Hingga Sore Hari, Arus dari Jakarta Dominasi Tol Semarang
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:11 WIB

Remaja Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:09 WIB

Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam JLS Tugu Bandeng, Polisi Pastikan Personel Ops Ketupat Candi Tetap Prima

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:06 WIB

Patroli Malam Ops Ketupat Candi 2026, Polisi Sisir Jalur Arteri dan Obvit di Pati

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:02 WIB

Patroli Siang Hari Ops Ketupat Candi 2026, Polisi Sisir Jalur Arteri Pati Jaga Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Blora Salurkan Zakat Fitrah Anggota, Sasar Warga Dan Pondok Pesantren

Berita Terbaru