Sidang Perdana Dugaan Penipuan Bisnis Ayam, Korban Tertipu 3,1 Miliar, Hanifa Resmi Di tahan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pati menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilakukan Anifah, warga Jalan Mojopitu No. 16, Pati. Anifah didakwa melakukan penipuan terhadap Nurwiyanti (Wiwied), warga Desa Lumpur Bumirejo RT 02/03 Margorejo, Pati, yang diwakili kuasa hukum Adv. DR. Teguh Hartono, SH. MH. Kasus ini melibatkan kerugian mencapai Rp 3,1 miliar. Senin, 4 Agustus 2025.

Kerjasama berjalan lancar selama satu tahun, namun kemudian terungkap bahwa perusahaan terdakwa fiktif dan keuntungan yang diberikan kepada Wiwied diduga berasal dari uang Wiwied sendiri.

Kronologi kasus bermula dari kerjasama bisnis ayam antara korban dan terdakwa. Wiwied awalnya menginvestasikan Rp 200 juta, kemudian bertambah hingga total Rp 3,1 miliar dengan janji bagi hasil 5-7% dari terdakwa, ditambah keuntungan 5% per bulan dari ternak ayam.

Terdakwa kemudian meminta tambahan modal Rp 1 miliar untuk pakan ternak, dan selanjutnya melaporkan kerugian akibat matinya ayam-ayam ternak, mengklaim force majeure.

Merasa ditipu, Wiwied menyelidiki dan menemukan fakta bahwa perusahaan terdakwa fiktif. Wiwied kemudian melaporkan Anifah ke Polres Pati.

Selama proses penyidikan, Anifah sempat ditahan, namun penahanannya ditangguhkan setelah pergantian Kapolresta Pati.

Di Kejaksaan, Anifah menjalani tahanan kota, yang berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Namun, Anifah diduga sering melanggar ketentuan tahanan kota, termasuk mengunggah status WhatsApp yang menunjukkan seolah-olah dirinya kebal hukum.

Baca Juga :  Layani 58 Warga di Klenteng Hok Tik Bio, Sidokkes Polresta Pati Buka Klinik Gratis Saat Imlek

Kuasa hukum korban, Adv. DR. Teguh Hartono, SH. MH, menyatakan bahwa tindakan Anifah telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia meminta majelis hakim untuk menahan Anifah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar persidangan berjalan lancar dan rasa keadilan terpenuhi.

Tindakan Anifah yang terus mengunggah status WhatsApp yang seolah-olah menyombongkan diri dan menunjukkan dirinya kebal hukum juga menjadi sorotan. Pihak korban berharap majelis hakim mempertimbangkan hal ini dalam putusannya.

Sidang Perdana kasus penipuan ini banyak mengundang perhatian masyarakat karena diduga melibatkan banyak korban, diliput oleh beberapa wartawan persidangan di gelar PN Pati.

Kasus ini menjadi perhatian publik Pati dan sekitarnya, menyorot pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas.

Editor : Dian

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB