Remaja Putar Musik Keras Jelang Sahur, Polisi Amankan 9 Pemuda dan Miras

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Patroli multi sasaran yang digelar jajaran Polsek Tayu menjelang waktu sahur berhasil mengamankan sembilan remaja yang berkeliling sambil memutar musik keras menggunakan sound system di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Selasa (17/3/2026) dini hari. Aksi tersebut sempat meresahkan warga yang tengah beristirahat saat bulan Ramadan.

Patroli dipimpin KA SPKT II Polsek Tayu AIPTU Ali Mayar bersama anggota piket Regu II sekitar pukul 02.30 hingga 03.00 WIB. Saat melintas di Jalan Lingkar Tayu turut Desa Tendas, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang membawa satu unit sound system dengan memutar musik dangdut dan DJ dengan volume keras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik keras dari kendaraan tersebut yang berkeliling di wilayah Kecamatan Tayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas menerima aduan warga karena suara musik dari sound system tersebut sangat keras dan berkeliling sejak dini hari sehingga mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang beristirahat menjelang sahur,” ujar AKP Aris Pristianto.

Baca Juga :  Kapolsek Tayu pimpin langsung Ops Pekat dg sasaran Miras dalam rangka cipta kondisi menjelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak ukuran besar di dalam kendaraan. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa para remaja yang berada di kendaraan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya petugas mengamankan kendaraan, sound system, serta sembilan remaja yang berada di dalam kendaraan tersebut untuk didata dan dimintai keterangan di Mapolsek Tayu.

Kesembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial MAM (15), MKA (17), KDES (15), S (21), FAH (15), ADRA (14), MNK (16), RA (16), dan AR (22). Mereka diketahui berasal dari Desa Dumpil, Kecamatan Dukuhseti, yang masuk ke wilayah Kecamatan Tayu menggunakan kendaraan pick up sambil memutar musik keras.

AKP Aris menjelaskan kegiatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena selain memutar musik dengan volume tinggi, rombongan itu juga berkeliling di jalan umum menjelang waktu sahur.

“Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan seperti ini juga melanggar kesepakatan bersama Forkopimcam Tayu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh kepala desa yang sebelumnya telah disepakati menjelang Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Pati Rayakan HUT ke-78 Reserse, Laksanakan Bhakti Sosial di Pondok Pesantren Sirojul Qur’an Pati

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan telah disepakati bahwa penggunaan sound system berkapasitas besar yang diputar di jalan umum dengan volume keras tidak diperbolehkan selama Ramadan.

“Kesepakatan tersebut dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

AKP Aris memastikan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tayu.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama menjelang sahur,” katanya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari agar tidak terlibat kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi selanjutnya memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB