Divonis Hukuman Mati, Narapidana Lapas Pati Resmi Dipindahkan ke Purwokerto

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PATI – Lima orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, termasuk satu napi yang divonis hukuman mati, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Sabtu (11/01/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah overcapacity di Lapas Pati. Kalapas Pati, Suprihadi, menjelaskan bahwa upaya ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kualitas pembinaan bagi narapidana.

Baca Juga :  Tak Digubris Pemkab Pati, Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Simo

“Kelebihan kapasitas dapat menurunkan efektivitas pengawasan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Dengan pemindahan ini, kami berharap kondisi di Lapas Pati menjadi lebih kondusif,” ungkap Suprihadi.

Sebelum dipindahkan, para narapidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa.

Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah Lapas Pati dalam meningkatkan keamanan serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.

Penulis : Humas Lapas Pati

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Lapas Pati

Berita Terkait

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati
Kolaborasi PSI Pati dan Relawan Jokowi Plat K Kabupaten Pati Bagikan Ribuan Daging Kurban di Jambean Kidul
Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati
Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”
TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA
Monitoring dan Evaluasi, PKP Kanwil Ditjenpas Jateng Sambangi Lapas Pati
Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:34 WIB

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kolaborasi PSI Pati dan Relawan Jokowi Plat K Kabupaten Pati Bagikan Ribuan Daging Kurban di Jambean Kidul

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:33 WIB

Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:42 WIB

Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Berita Terbaru