Duh, Parpol Pengusung Sudewo-Chandra Tak Kebagian Kursi Ketua Komisi DPRD Pati

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Bang Horor

Ilustrasi. Foto: Bang Horor

Pati – Sejumlah partai politik (Parpol) pengusung pasangan Cabup dan Cawabup Pati nomor urut 01, Sudewo dan Risma Adhi Chandra (Sudewo-Chandra) tidak mendapatkan jatah kursi ketua komisi DPRD Pati.

Padahal, ada dua parpol pengusung pasangan tersebut yang menjadi pemenang kedua dan ketiga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Pati 2024.

Diketahui, sebanyak empat parpol pengusung Sudewo-Chandra yang mendapatkan kursi DPRD Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat parpol dimaksud adalah Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi, PKB dengan 6 kursi, Partai Golkar dengan 5 kursi, dan NasDem dengan 3 kursi.

Dalam Pileg Pati 2024, Gerindra menjadi pemenang kedua, sedangkan PKB menjadi pemenang Pileg nomor ketiga di Pileg 2024. Sehingga kedua parpol tersebut berpeluang mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD Pati.

Baca Juga :  Jalan Pati-Juwana Tergenang, Lalin Padat Merayap

Namun nyatanya, tidak ada satu pun kader parpol pengusung Sudewo-Chandra yang menjadi ketua komisi setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Jumat (1/11/24) lalu.

Dimana, Ketua Komisi A dijabat Narso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Komisi B dijabat Muslihan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Komisi C dijabat Joni Kurnianto dari Partai Demokrat dan Ketua Komisi D diduduki Bandang Waluyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi mengatakan, penetapan Ketua Komisi DPRD ini tidak sesuai harapannya.

Baca Juga :  Modus COD: Ninja Asal Kudus Digondol, Ketemu Dongkrok di Pati

Namun dia tak bisa memungkiri AKD tersebut, telah ditetapkan di rapat paripurna.

“Kemarin sudah di Paripurnakan. Tentunya sudah sesuai. Walaupun Gerindra tidak seperti yang diharapkan, itu sudah ditetapkan di Paripurna itu yang menjadi pedoman,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Meski begitu, Hardi yang menjabat Wakil Ketua l DPRD Pati ini, mengaku menerima keputusan tersebut.

“Prinsipnya kita menerima. Kalau tidak menerima selama lima tahun nanti tidak akan kondusif,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo yang menduduki posisi Wakil Ketua ll DPRD Pati, tidak mau berkomentar banyak terkait hal ini.

“No coment. Untuk menjaga kondusifitas,” ucapnya singkat.

Editor : Bang Horor

Berita Terkait

Didemo Mahasiswa, Dispermades Pati: Pengisian Perades Kewenangan Pemdes
Besok Debat Kandidat Pilkada Pati Digelar, Pendukung Dibatasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 17:01 WIB

Duh, Parpol Pengusung Sudewo-Chandra Tak Kebagian Kursi Ketua Komisi DPRD Pati

Sabtu, 2 November 2024 - 10:33 WIB

Didemo Mahasiswa, Dispermades Pati: Pengisian Perades Kewenangan Pemdes

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Besok Debat Kandidat Pilkada Pati Digelar, Pendukung Dibatasi

Berita Terbaru