Blora,– Sebuah insiden kebakaran melanda bangunan gudang milik SMP Negeri 3 Tunjungan yang terletak di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/06/2026) siang tersebut sempat mengejutkan pihak sekolah, namun dipastikan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Kapolres Blora melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa fasilitas pendidikan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar merupakan bekas rumah dinas yang dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan barang-barang inventaris sekolah yang sudah tidak terpakai.
“Benar telah terjadi kebakaran gudang di SMPN 3 Tunjungan sekitar pukul 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu menerima laporan, petugas dari Polsek Tunjungan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama tim pemadam untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Midiyono.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kronologi peristiwa bermula sekira pukul 12.20 WIB. Saat itu, salah seorang guru, S, yang baru saja selesai melaksanakan ibadah shalat zuhur, melihat kepulan asap tebal membubung tinggi dari arah sebelah timur sekolah. Sontak, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepala sekolah dan diteruskan ke Polsek Tunjungan.
Sumber api diduga berasal dari sisa aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Meskipun sebelumnya sempat dilakukan upaya penyiraman air pasca-bersih-bersih pagi hari, percikan api diduga kembali membesar akibat hembusan angin dan membakar material yang mudah terbakar di area gudang.
Pihak kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan dibantu staf sekolah bergerak cepat melokalisir perambatan api. Berkat kesiapan petugas, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 13.15 WIB.
“Saat kejadian, seluruh murid kebetulan sudah pulang ke rumah masing-masing, sehingga di sekolah hanya tersisa guru dan staf tata usaha. Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini,” tambah Kasihumas.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan pada bagian atap kayu. Selain itu, sejumlah barang elektronik usang dan mebel yang disimpan di dalam gudang, seperti perangkat komputer lama (PC), printer, serta meja kelas yang sudah rusak, hangus terbakar. Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 2.000.000,00.
Hingga saat ini, personel Polsek Tunjungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Sumber Berita : Brotoseno







