Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Gerak cepat jajaran Polsek Batangan Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial RH (23) berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Desa Bulumulyo–Kuniran, tepatnya di sebelah timur Gapura Japah, turut Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Korban menjadi sasaran kekerasan setelah dikejar dan dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 8 April 2026. “Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelaku RH (23), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, melakukan aksi dengan cara menghadang korban di jalan, kemudian mengejar dan memepet korban hingga terjatuh sebelum akhirnya melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu di Wedarijaksa, Dua Pelaku Residivis Diamankan

“Modus operandi pelaku adalah mencegat, mengejar, lalu menjatuhkan korban dan melakukan kekerasan fisik. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan,” jelas AKP M. Setiawan.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi, yakni AF (23), ERS (17), dan MS (16). Keterangan para saksi menjadi kunci dalam mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

“Dari keterangan para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah proyek bangunan di wilayah Jepara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Libur Nataru, Satpolairud Polresta Pati Turun Langsung Amankan Wisata Susur Sungai Silugonggo Bestari

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Batangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP M. Setiawan.

Namun demikian, polisi mengungkap bahwa dalam kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari hasil pendalaman, keduanya terindikasi melarikan diri ke wilayah Jawa Barat,” ungkap AKP M. Setiawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (2) KUHPidana.” Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Seorang Pria Di Temukan Meninggal Dunia di Kamar Kost
Polres Blora Gagalkan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi
Dokkes Polresta Pati Sigap Tangani Pengunjung Pingsan saat Pengeluaran Terpidana di PN Pati
Komitmen Tegas! Lapas Pati Gelar Apel Ikrar Lapas Dari Bebas Narkoba dan Handphone
Sat Samapta Polresta Pati Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Kolonel Sugiono Kembali Normal
Polresta Pati Gelar Lomba Konten AI 2026, Ajak Pelajar Jadi Garda Depan Kamtibmas Digital
Semangat Solidaritas PIPAS Karesidenan Pati Warnai Lomba Voli HUT PIPAS ke-22 Tahun 2026
Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:44 WIB

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Seorang Pria Di Temukan Meninggal Dunia di Kamar Kost

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Polres Blora Gagalkan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dokkes Polresta Pati Sigap Tangani Pengunjung Pingsan saat Pengeluaran Terpidana di PN Pati

Senin, 20 April 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Tegas! Lapas Pati Gelar Apel Ikrar Lapas Dari Bebas Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru

Uncategorized

Seorang Pria Di Temukan Meninggal Dunia di Kamar Kost

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:11 WIB

Uncategorized

Polres Blora Gagalkan Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Senin, 20 Apr 2026 - 19:55 WIB