Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Gerak cepat jajaran Polsek Batangan Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial RH (23) berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Desa Bulumulyo–Kuniran, tepatnya di sebelah timur Gapura Japah, turut Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Korban menjadi sasaran kekerasan setelah dikejar dan dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 8 April 2026. “Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelaku RH (23), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, melakukan aksi dengan cara menghadang korban di jalan, kemudian mengejar dan memepet korban hingga terjatuh sebelum akhirnya melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Tim URC Sky Fox Polresta Pati Ungkap Cepat Kasus Pembuangan Bayi di Juwana, Pelaku Diamankan Kurang dari Lima Hari

“Modus operandi pelaku adalah mencegat, mengejar, lalu menjatuhkan korban dan melakukan kekerasan fisik. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan,” jelas AKP M. Setiawan.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi, yakni AF (23), ERS (17), dan MS (16). Keterangan para saksi menjadi kunci dalam mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

“Dari keterangan para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah proyek bangunan di wilayah Jepara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Viral Konvoi Bersajam, Polisi Gercep Ringkus 6 ABG

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Batangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP M. Setiawan.

Namun demikian, polisi mengungkap bahwa dalam kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dari hasil pendalaman, keduanya terindikasi melarikan diri ke wilayah Jawa Barat,” ungkap AKP M. Setiawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (2) KUHPidana.” Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI
Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik
Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa
Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026
Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110
Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan
Pati Pamerkan UMKM Unggulan di Jateng Fair
Plt Direktur Baru, RSUD Ditarget Segera Benahi Layanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WIB

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Berita Terbaru