Blora, – Seorang warga Dukuh Nglawiyan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Sdr. Sunardi, 72 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat membersihkan kolam ikan di samping rumahnya, Minggu, 10 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan peristiwa tersebut. “Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Sdri. Suciati, dalam posisi telentang di dalam kolam dan sudah tidak bergerak. Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Mendapat laporan dari Ketua RT setempat, Sdr. Mohamad Hadi Lukmono, personel Polsek Blora yang dipimpin Kapolsek AKP Nur Dwi Edie W, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Purnomo dan KSPKT langsung mendatangi TKP untuk evakuasi. “Korban sempat akan dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan,” tambah AKP Midiyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban ditemukan luka bakar akibat sengatan listrik di telapak tangan kanan dan tidak ada tanda kekerasan. “Murni meninggal dunia akibat kesetrum. Diduga arus listrik berasal dari kabel mesin air yang terkelupas di dalam kolam. Mesin tersebut digunakan korban untuk menguras kolam,” jelas AKP Midiyono.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa kaos biru dongker motif kotak-kotak, celana training hitam yang dikenakan korban, serta seutas kabel mesin air warna hitam yang terkelupas.
Polsek Blora telah melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, memintakan VER, dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan. Laporan Polisi Nomor: LP/Gangguan/B/11/V/2026/SPKT/Sek.Blora telah diterbitkan.
“Kami turut berduka cita. Kejadian ini jadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengecek instalasi listrik, terutama yang digunakan di area berair. Pastikan kabel tidak terkelupas dan gunakan alat pengaman listrik,” tutup AKP Midiyono.
Sumber Berita : Brotoseno







