Kasus Viral Pengeroyokan Berujung Maut di Kayen Pati Berhasil Diungkap Polisi, Empat ABH Diamankan

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Pati. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan empat orang pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur atau berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di jalan desa wilayah Desa Talun RT 02 RW 04, Kecamatan Kayen. Korban berinisial AFD (18), warga setempat, meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada serta sejumlah luka akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya melakukan kegiatan tongtek dengan memutar sound system di atas mobil pick up. Saat melintas di sebuah perempatan desa, rombongan korban bertemu dengan kelompok pelaku yang sedang nongkrong sehingga terjadi cekcok.

“Awalnya terjadi cekcok antara rombongan korban dengan kelompok pelaku di perempatan jalan hingga sempat terjadi saling lempar batu,” ujar Kompol Dika.

Menurutnya, korban kemudian meninggalkan rombongannya dan berjalan sendirian menuju kelompok pelaku. Saat itulah empat pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Korban yang datang sendirian langsung diserang secara bersama-sama oleh para pelaku dengan cara dipukul, ditendang, hingga ditusuk menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai ABH masing-masing berinisial W (16), I (16), A (15), dan B (15). Dari hasil penyelidikan diketahui masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Pelaku B menendang korban, pelaku I memukul dan menendang korban hingga terjatuh, pelaku W menggunakan pisau untuk menyabet dan menusuk korban, sedangkan pelaku A menginjak kaki korban,” ungkap Kompol Dika.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat berjalan sambil memegangi dadanya akibat luka tusuk sebelum akhirnya ditolong temannya dan dibawa ke RSUD Kayen. Namun sekitar pukul 02.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus hati dan menyebabkan perdarahan hebat.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu di antaranya satu setel jaket hodie warna hitam dengan noda darah yang dipakai korban saat kejadian, satu celana panjang cargo warna putih dengan noda darah, satu celana pendek kolor warna abu-abu dengan noda darah, satu celana dalam warna orange merk Kasogi, serta satu buah sabuk warna hitam yang seluruhnya dikenakan korban saat kejadian.

“Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut,” pungkas Kompol Dika.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Pelayanan SKCK Polresta Pati Ramah dan Humanis, Biaya Resmi PNBP Rp30 Ribu Dijamin Bebas Pungli
Lonjakan Kendaraan Siang Hingga Sore Hari, Arus dari Jakarta Dominasi Tol Semarang
Kunjungi Pos Pengamanan, Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat
Terima Kasih Polda Jateng, Fasilitas Nyaman Valet Ride Polres Brebes Bikin Bocah Tertidur Nyenyak Saat Tunggu Keberangkatan
Gerombolan Tongtek Diduga Lempari Pemuda Saat Cari Sahur di Dukuhseti, Polisi Lakukan Penyelidikan
Blayer Truk Picu Emosi, Empat Pemuda di Tambakromo Ditangkap Polisi Usai Aniaya Sopir
Polres Blora Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Demi Kelancaran Ops Ketupat Candi 2026
Squad Nusantara Turun ke Jalan! 1.500 Takjil Dibagikan, Yatim Piatu dan Fakir Miskin Dapat Santunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

Pelayanan SKCK Polresta Pati Ramah dan Humanis, Biaya Resmi PNBP Rp30 Ribu Dijamin Bebas Pungli

Senin, 16 Maret 2026 - 18:48 WIB

Lonjakan Kendaraan Siang Hingga Sore Hari, Arus dari Jakarta Dominasi Tol Semarang

Senin, 16 Maret 2026 - 18:45 WIB

Kunjungi Pos Pengamanan, Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 - 18:43 WIB

Terima Kasih Polda Jateng, Fasilitas Nyaman Valet Ride Polres Brebes Bikin Bocah Tertidur Nyenyak Saat Tunggu Keberangkatan

Senin, 16 Maret 2026 - 18:39 WIB

Gerombolan Tongtek Diduga Lempari Pemuda Saat Cari Sahur di Dukuhseti, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru