Kejaksaan Tetapkan Oknum Perangkat Desa Langse Tersangka Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – JawaNews| Kejaksaan Negeri Pati resmi menetapkan seorang oknum perangkat Desa Langse, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Harjito yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Langse, diduga menggelapkan Dana Kas Desa Langse.

“Kemarin kita telah menetapkan tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi. Yaitu penyalahgunaan atau penyelewengan keungan Desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pati, Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, tersangka telah mengakui perbuatannya, yakni atas kasus dugaan korupsi di Desa Langse.

“Telah ditetapkan tersangka inisial H. Selaku perangkat Desa Langse. Tersangka mengakui,” ujar Erwin Adriyanto.

Selain menetapkan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Pati juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Pembinaan Pembuatan Keripik Tempe Dan Keripik Pisang Warga Binaan Lapas Pati

“Barang bukti itu ada dokumen-dokumen seperti buku kas Desa, APBDES. Kemudian rekening Desa. Dan kuitansi-kuitansi pengambilan slip dari bank,” bebernya.

Erwin Adriyanto mengungkapkan, uang hasil korupsi oleh tersangka diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“(Uang hasil korupsi) digunakan (oleh tersangka) untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Berita Terkait

Libur Panjang, SPPG Winong 01 dan BLI Helat Makan Gratis untuk Umum
Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron
Respons Cepat Pamapta Polresta Pati! Kebakaran Besar PT Dua Kelinci Dideteksi Lewat Call Center 110, Ratusan Personel Dikerahkan
Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora
SMSI Eks Keresidenan Pati Terbentuk
Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah
Taj Yasin Maimoen Kunjungi Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:02 WIB

Libur Panjang, SPPG Winong 01 dan BLI Helat Makan Gratis untuk Umum

Senin, 15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Penganiayaan di Desa Raci Pati Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:23 WIB

Respons Cepat Pamapta Polresta Pati! Kebakaran Besar PT Dua Kelinci Dideteksi Lewat Call Center 110, Ratusan Personel Dikerahkan

Sabtu, 1 November 2025 - 23:47 WIB

Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora

Berita Terbaru