Motor Hilang Kembali, Warga Bajomulyo Apresiasi Kinerja Cepat Polsek Juwana Tanpa Pungutan Biaya

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 08 April 2026 – Rasa haru dan syukur dirasakan Bapak Suparno, warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, setelah sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh jajaran Polsek Juwana. Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Juwana bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan kesigapan petugas di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dalam waktu relatif singkat, sehingga dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya.

Bapak Suparno mengaku sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Polsek Juwana. Ia menyebut proses pelaporan hingga penyerahan kembali kendaraan berlangsung dengan mudah, cepat, dan tanpa adanya pungutan biaya apapun.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Juwana. Motor saya bisa kembali, dan dari awal laporan sampai penyerahan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Suparno.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan sangat humanis dan membantu masyarakat kecil seperti dirinya. Menurutnya, kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah dan cepat tanggap. Saya sebagai warga merasa sangat terbantu dan dihargai,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kehilangan kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat,” jelas AKP Mudofar.

Baca Juga :  Pegawai Sehat, Kinerja Meningkat: Lapas Kelas IIB Pati Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pemberian Suplemen Kesehatan

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan hingga penyerahan barang bukti, tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Tidak ada pungutan biaya dalam pelayanan kami. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya kepada Polri. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang cepat melapor,” pungkasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan respon cepat dari petugas kepolisian.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB