Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Resmi Di Tandatangani Wakil Bupati dan DPRD Blora

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA,– Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, SIP., M.Si, yang diwakili Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan DPRD di ruang pertemuan DPRD Blora, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Blora, anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora.
“Sebagaimana diketahui, penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora dengan surat pengantar nomor 900/0902 tanggal 11 Juli 2025 dan selanjutnya telah dilakukan oleh DPRD Blora dan Eksekutif tanggal 12-13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Polres Blora Gelar Pelatihan Pelayanan Terhadap Disabilitas,

“Namun sebelum dilakukan kesepakatan, terlebih dahulu akan disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Blora tentang hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora yaitu sudara Adiria,” kata Mustopa.

Selanjutnya, Adiria menyampaikan laporannya, yang mana laporan tersebut akan dijadikan dasar untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya disetujui anggota DPRD Blora dalam rapat paripurna.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 berlangsun khidmat dan lancar antara Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama Pimpinan DPRD Blora.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, mewakili Bupati Blora Arief Rohman, dalam sambutannya, menyampaikan, kita semua patut bersyukur proses pembahasan awal ABPB Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar.

“Dimana pada hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Baca Juga :  Patroli Malam Ops Ketupat Candi 2026, Polisi Sisir Jalur Arteri dan Obvit di Pati

Melalui rapat itu, Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Blora atas kerja sama yang baik dan telah bersama-sama dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 ini, maka kita akan segera dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya yaitu penyusun rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Wabup yang akrab disapa Bude Rini itu berharap kerja sama yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan pada masa yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora.

Penulis : Dwi S

Editor : Dian

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB